JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID-Jasa Raharja Jambi bersama Tim Samsat Muara Sabak menggandeng merchant untuk dapat memberikan benefit kepada warga Sabak.
Taat bayar Pajak dan SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) saat registrasi kendaraan ada diskon yang diberikan Dealer Tunas Honda Sabak.
Perjanjian Kerja sama terkait diskon 5% untuk jasa service dan oli sertadiskon10% untuk Spare Part telah ditandatangani oleh Tim Samsat Muara Sabak dengan PT. Tunas Dwipa Putra.
Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Jambi, Donny Kkoesprayitno menjelaskandalam reles tertulisnya Selasa,21/11/2023, “Memberikan apresiasi kepada masyarakat yang taat bayar Sumbangan Wajib sejalan dengan taat bayar pajak kendaraan saat registrasi kendaraan di Kantor Bersama Samsat, kami mengapresiasi warga yang taat, bersama Tim Samsat Muara Sabak kami bekerja sama dengan PT. Tunas Dwipa Putra selaku Deler Honda wilayah sabak dengan ditandatangani nya perjanjian Kerjasama pada 15 November 2023 lalu”.
Tim Pembina Samsat Provinsi Jambi sangat mengapresiasi masyarakat yang taat melakukan Registrasi kendaraan bermotor miliknya sebelum Sumbangan Wajib dan Pajak menunggak, apresiasi tersebut bekerjasamadengan pengusaha-pengusaha di Jambi untuk berkolaborasi memberi apresiasi bagi masyarakat yang taat registrasi kendaraan”.
Merchant adalah salah satu upaya untuk meningkatkan optimalisasi pendapatan bagi sektor Pajak dan SWDKLLJhingga meningkatkan branding bagi Jasa Raharja. PT. Tunas Dwipa Putraselaku Dealer Honda Sabak menyambut baik atas rencana kerjasama tersebut, semoga niat baik tersebut dapat berdampak positif, khususnya dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat Jambi dalam meregister kendaran bermotor miliknya pajak kendaraan, selain itu kami dari pengusahaan juga memiliki ruang publikasi baru dengan kerja sama ini.
PT. Tunas Dwipa Putra dealer Honda Sabak memberikan Diskon 5 % Jasa Service dan Oli hingga Diskon 10% Spare Part kepada masyarakat yang patuh membayarkan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) dengan menunjukan STNK dan Notice Pajak yang dibayarkan di Seluruh Samsat Provinsi Jambi.
Diskon diberikan oleh PT. TunasDwipa Putra diberikan kepada pemilik kendaraan dengan menunjukan bukti STNK dan Notice pembayaran pajak dan SWDKLLJ dan berlaku dari tanggal 15 November hingga 31 Desember 2023. Promo diberikan terhadap masyarakat pemilik kendaraan yang taat melaksanakan kewajibannya dalam melakukan registrasi tahunan, pelunasan PKB, dan membayar SWDKLLJ. (*)