MUARA BUNGO, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Bungo telah menyetujui besaran dana hibah untuk KPU Bungo dalam rangka penyelenggaraan Pemilukada serentak tahun 2024 mendatang.
Kesepakatan untuk pengalokasian dana itu dituangkan dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang ditandatangani oleh Ketua KPU Bungo, Armidis, dan Bupati Bungo, H. Mashuri, di ruang pola kantor Bupati Bungo, Jumat (10/11/2023).
Terkait dengan penandatanganan NPHD itu, Ketua KPU Bungo, Armidis menyampaikan ucapan terimakasih kepada Pemda Bungo, terutama Bupati Bungo, H. Mashuri yang telah menyetujui anggaran hibah pelaksanaan Pilkada Bungo 2024.
"Ribuan terimakasih kepada Pemda Bungo terutama bapak Bupati Bungo yang telah mengalokasikan keuangan daerah untuk pelaksanaan Pilkada serentak 2024 mendatang," ungkap Armidis.
Ia juga menegaskan bahwa anggaran yang telah dialokasikan oleh Pemda Bungo itu akan dipergunakan dengan seefisien mungkin sesuai dengan aturan yang ada.
"Insya Allah dengan anggaran yang telah dialokasikan oleh Pemda Bungo ini akan kami pergunakan susai dengan aturan dalam rangka menyukseskan Pilkada setentak 2024 mendatang," tukas Armidis.
Sementara itu Bupati Bungo, H. Mashuri menyampaikan bahwa penandatanganan NPHD antara Pemda Bungo dengan KPU Bungo ini merupkan wujud komitmen pihaknya untuk meyukseskan ajang limata tahunan Pilkada 2024 mendatang.
"Pemda Bungo sangat berkomitmen untuk menyukseskan pelaksanaan Pilkada serentak 2024. Salah satunya dengan anggaran yang telah kami setujui ini," ungkap Mashuri.
Terkait dengan penggunaan anggaran itu juga, Mashuri menyampaikan akan dilakukan dalam dua tahap. Yang pertama anggaran akan dicairkan sebesar 40 persen, sementara tahapan berikutnya 60 persen.
"Untuk yang 40 persen anggaran itu sudah bisa dicairkan dalam APBD perubahan 2023 ini. Nanti yang 60 persen baru dicairkan di APBD murni 2024," tukas Mashuri.(aes)