JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Komisi I DPRD Kota Jambi bersama Dinas Lingkungan Hidup, Kasat Pol PP, dan Camat Kota Baru, menindaklanjuti laporan masyarakat, baru-baru ini.
Pasalnya masyarakat di Jalan Platur Purnama, RT 32, Kelurahan Simpang III Sipin, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi mengeluhkan bau tak sedap dari lahan sekitar lingkungan mereka.
Saat turun ke lapangan, ternyata diketahu ada lahan seluas 1000 meter persegi, dikawasan tersebut dijadikan tempat ternak sapi.
"Juga berisi tanaman durian montong, sapi sebanyak 13 ekor," kata anggota Komisi I DPRD Kota Jambi, Syofni Herwati.
Lebih lanjut wakil rayat daerah pemilihan Kota Baru itu menyebutkan, pihaknya turun atas laporan masyarakat terkait dampak lingkungannya.
"Izin lingkungannya tidak ada. Kita minta agar izinnya segera diurus," sebutnya.
Ia juga meminta agar kebun tersebut dibersihkan, karena bau dan dampak lingkungan yang dianggap tidak sehat oleh masyarakat setempat.
"Alasan kami turun, karena memang kandang ini menimbulkan bau, dan meresahkan warga," katanya. (hfz)