“Mudah-mudahan 3 perusahaan yang dilewati PT SAS ini bisa selesai, karena lahan di perusahaan itu dianggap sangat penting untuk tidak bisa dilepas, namun, kemarin belum ada kesepakatan, tapi kita ada jalan keluarnya,” ucapnya.
Sisanya, untuk PT Putra Bulian Propertindo hingga saat ini masih dalam proses dan terus berjalan.
“Kita juga masih menunggu izin pemanfaatan ruang, yang sedang berproses di Dinas PUPR dan Dinas PTSP,” pungkasnya. (aba)