MUARA BUNGO, JAMBIEKSPRES.CO.ID – Penambangan Emas Tanpa Izin atau PETI menggunakan alat berat jenis Excavator di kabupaten Bungo kembali menjamur di wilayah dusun Batu Kerbau Kecamatan Pelepat.
Tidak hanya itu, tambang emas illegal dengan sebutan Lubang Tikus juga tengah menjamur di wilayah Kecamatan Bathin III Ulu.
Kehadiran tambang emas illegal itu mendapat sorotan dari berbagai kalangan seperti LSM, Ormas hingga tokoh masyarakat.
Mereka mengutuk keras aktivitas tambang illegal itu karena berakibat pada kehancuran luar biasa bagi alam dan ekosistem yang ada di lokasi tambang serta wilayah hilir sungai yang ikut terdampak.
Aparat Penegak Hukum atau APH maupun Pemda Bungo diminta untuk mengambil langkah tegas atas tindakan pengrusakan alam oleh tambang illegal itu.
Sorotan salah satunya muncul dari MPC Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Bungo. Lewat Sekretarisnya, ormas loreng oren itu menolak keras tambang emas illegal itu.
"Tambang emas ilegal dengan menggunakan alat berat seperti excavator ini jelas sangat merugikan banya orang karena alam disana akan hancur," ungkap sekretaris MPC PP Bungo, Rizki Ananda, Minggu (15/10/2023).
Katanya, tambang emas illegal dengan alat berat seperti di Batu Kerbau itu akan memporak-porandakan alam disana tanpa ada penghambat.
"Semua tambang illegal apapun jenisnya jelas tidak dibenarkan. Apalagi yang menggunakan excavator jelas kehancuran yang dibuatnya tidak main-main," sambung Rizki.
Oleh karena itu ia meminta kepada APH dan Pemda Bungo yang mempunyai kewenangan untuk pemberantasan tambang illegal ini untuk segera mengambil tindakan.
"Semakin lama dilakukan tindakan, maka semakin hancurlah alam kita. Tidak ada lagi yang tersisa untuk anak cucu kita nantinya. Oleh karena itu kami minta APH dan Pemda segera bertindak," ungkap Rizki.
Ia menambahkan, melihat kehancuran alam yang diakibatkan oleh PETI ini, aras nama MPC PP Bungo ia mengaku siap mendukung APH dan Pemda Bungo dalam memberantas aktivitas illegal itu.(aes)