Jelang PSU 21 TPS, 25 Warga Bungo Belum Ber-KTP

Anggota KPU Kabupaten Bungo, Devisi Perencanaan, Data dan Informasi, Sri Hartati--
MUARA BUNGO, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten BUNGO menegaskan bahwa e-KTP menjadi syarat mutlak bagi pemilih di 21 TPS yang akan melakukan Pemilihan Suara Ulang (PSU) Pilkada BUNGO 5 April 2025 nanti.
Walaupun syarat itu juga telah dipertegas saat Pilkada 27 November 2024 lalu, namun untuk PSU 21 TPS ini KPU Bungo kembali mempertegas tidak ada toleransi jika ada pemilih yang tidak membawa KTP saat memilih, sehingga tidak lagi menjadi persoalan seperti dalam putusan MK di sidang putusan PHPU Bungo 24 Februari lalu.
Anggota KPU Kabupaten Bungo, Devisi Perencanaan, Data dan Informasi, Sri Hartati, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai langkah untuk memastikan seluruh warga yang berhak memilih dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Bungo pada 5 April mendatang sudah memiliki e-KTP sebagai syarat utama.
"Kami sudah melakukan berbagai upaya, termasuk menyurati secara langsung warga yang belum merekam e-KTP. Dari sebelumnya 72 orang, sekarang tinggal 25 orang lagi yang belum melakukan perekaman," ujar Sri Hartati.
KPU menegaskan bahwa kepemilikan e-KTP sangat penting dalam PSU nanti. Warga yang tidak memiliki e-KTP atau tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) tidak akan dilayani saat pencoblosan.
"Kalaupun hingga PSU nanti progres rekam e-KTP ini belum juga 100 persen, tapi kami memastikan bahwa yang belum melakukan perekaman tidak akan diperbolehkan untuk mencoblos," sebut Sri Hartati.
Oleh karena itu, kata Sri Hartati pihak KPU akan terus mendorong warga yang belum melakukan perekaman untuk segera mengurusnya ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
Selain itu, KPU Kabupaten Bungo juga berkoordinasi dengan PPS dan PPK untuk memastikan bahwa seluruh warga yang memenuhi syarat dapat mengikuti proses pemungutan suara tanpa kendala administrasi.
"Dengan sisa waktu yang ada, diharapkan seluruh warga yang belum memiliki e-KTP dapat segera melakukan perekaman guna memastikan hak pilih mereka tetap terjamin pada PSU Pilkada Bungo 2025," tutupnya.(aes)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: