JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Jabatan Wali Kota Syarif Fasha dan Wakil Walikota Jambi Maulana akan berakhir 7 November 2023 mendatang.
Hingga adanya Wali Kota Jambi defenitif pada proses pemilihan Kepala Daerah akhir 2024 mendatang, maka akan ada Penjabat Walikota yang akan ditunjuk oleh Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri). Prosesnya melalui usulan nama dari Gubernur Jambi dan DPRD Kota Jambi.
Ketua DPRD Kota Jambi, Putra Absor Hasibuan saat dikonfirmasi mengaku, pihaknya sudah mengirimkan tiga nama ke Kemendagri.
Nama-nama calon Penjabat Wali Kota Kota Jambi itu sudah dikirim sejak 5 Oktober lalu. Hanya saja Absor tidak mau mengungkapkan siapa tiga nama tersebut.
"Siapa nama-namanya, kita tunggu saja hasil dari yang kami ajukan," kata Absor, (9/10).
Ditanya mengapa harus dirahasiakan, Absor juga tidak memberikan alasan jelas.
"Biarkanlah nanti akan tau dengan sendirinya setelah dipilih Mendagri," ujarnya.
Ia menungkapkan, proses pengusulan nama Pj tersebut melalui usulan fraksi-fraksi di DPRD Kota Jambi. Total ada 8 fraksi.
"Kami berusurat ke fraksi pada 29 September 2023, meminta fraksi mengirikan 3 nama untuk diusulkan menjadi Pj. 2 Oktober nama-nama calon Pj sudah dikumpulkan dari fraksi," tuturnya.
"Pada usulan itu ada beberpa yang suaranya banyak, maka nama itu kita usulkan ke Kemendagri 5 Oktober kemarin," tambahnya. (hfz)