DPR Sahkan Revisi UU ASN, Transformasi ASN, Mobilitas Karier, dan Digitalisasi Manajemen

Rabu 04-10-2023,09:12 WIB
Reporter : Ary Hardianah
Editor : Setya Novanto

7. Penguatan Budaya Kerja dan Citra Institusi:

ASN diwajibkan memegang teguh ideologi Pancasila dan nilai-nilai dasar ASN, seperti berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif. Hal ini akan menciptakan budaya kerja yang lebih baik dan citra institusi yang positif.

Revisi UU ASN ini diharapkan dapat membawa perubahan positif dalam manajemen dan kinerja ASN di Indonesia. Dengan struktur yang lebih jelas, pengembangan talenta, peningkatan kompetensi, dan budaya kerja yang kuat, birokrasi negara diharapkan dapat memberikan pelayanan publik yang lebih baik, mendukung efisiensi, dan berkontribusi positif terhadap pembangunan nasional. (*)

 

Kategori :