Belum Dua Bulan Meninggal, Makam Gadis Merangin Ini Dibongkar Polisi, Penyebabnya..

Senin 02-10-2023,16:34 WIB
Reporter : Rio Andrefami
Editor : Dona Piscesika

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID – Belum dua bulan meninggal dunia, makam gadis Merangin inisial SPW usia 19 tahun, warga Desa Tegal Rejo RT 01 Kecamatan Margo Tabir, Kabupaten Merangin, dibongkar polisi.

SPW meninggal dunia pada 13 Agustus 2023 lalu. Pembongkaran dilakukan Senin (2/10) pagi.

Penyebabnya karena keluarga telah membuat laporan kepada polisi dan merasa kematian SPW janggal.

SPW semasa hidup dikenal ramah dan mudah bergaul di lingkungan tempat tinggalnya.

Kematian SPW dinilai keluarga sangat mendadak. Ia meninggal usai makan sate dan minum teh.

Korban ditemukan oleh neneknya yakni Mbah Pon (68) di rumahnya dalam kondisi muntah-muntah sesaat sebelum meninggal dunia.

Dengan kondisi tidak sadarkan diri, korban dilarikan ke klinik terdekat.

Namun naas, nyawa korban tak tertolong. Korban kemudian langsung dimakamkan pada Minggu 13 Agustus 2023 lalu sekira pukul 14.00 WIB siang.

Merasa janggal, akhirnya nenek korban yakni Mbah Pon dan bibi korban berinisial S (47) mendatangi Polres Merangin pada Rabu 27 September 2023 lalu.

Mereka membuat laporan serta menceritakan kronologi kejadian yang dirasa janggal kepada penyidik Polres Merangin.

Kapolres Merangin, AKBP Ruri Roberto mengatakan, usai menerima laporan tersebut, keesokan harinya pada Kamis 28 September 2023 sekira pukul 13.00 WIB, dirinya langsung mengumpulkan anggotanya untuk melakukan gelar perkara.

"Saat ini anggota saya sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang dianggap mengetahui dari awal peristiwa tersebut," ujarnya, Senin (2/10).

Dikatakan Ruri, pihaknya dengan dibantu oleh Tim Dokter Forensik Polda Jambi melakukan ekshumasi dan autopsi terhadap jenazah korban.

"Ekshumasi dan autopsi ini dilakukan pada hari ini, Senin (2/10) pagi di lokasi Pemakaman Umum Desa Tegal Rejo, Kecamatan Margo Tabir, Kabupaten Merangin," jelasnya.

"Ekshumasi dan autopsi perlu dilakukan karena bagian dari proses penyelidikan/penyidikan. Maka tugas kami untuk mengungkap secara terang benderang," lanjut Ruri. (raf)

Kategori :