JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi Sudirman mengatakan, setiap tahun rata-rata sebanyak 300 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memasuki masa pensiun.
Dengan adanya penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), diharapkan menjadi solusi untuk menggantikan yang pensiun.
Saat ini, pendaftaran seleksi penerimaan PPPK di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi, sudah dibuka sejak 19 September 2023 lalu. Proses pendaftaran berakhir secara serentak se Indonesia pada 3 Oktober 2023 mendatang.
Para tenaga honorer menjadi prioritas untuk mengisi formasi, namun, masyarakat umum juga bisa mendaftar untuk memenuhi kuota sebanyak 1.922 orang.
“Sekira 20 atau 30 persen ada kuota untuk masyarakat umum,” sampai Sekda.
Menurut Sekda, prosesnya hingga saat ini masih berlangsung. Setelah berakhir proses seleksi, nanti akan dilakukan verifikasi berkas terlebih dahulu. Di Provinsi Jambi saat ini ada sekira 6.000 tenaga honorer.
Dengan adanya penerimaan PPPK tahun ini, para honorer bisa terakomodir, untuk mengisi sekira 1.700 posisi guru, 200 posisi tenaga kesehatan, dan selebihnya tenaga teknis.
“Tahun ini segitu disetujui penerimaan PPPK, mudah-mudahan tahun depan bisa bertambah,” sebutnya.
Tenaga PPPK ini, kata Sudirman, juga menjadi solusi untuk menggantikan posisi PNS yang setiap tahun memasuki masa pensiun, yang rerata setiap tahun ada 300 orang PNS yang pensiun.
Sedangkan mengenai gaji tenaga PPPK, tidak ada kendala. Bahkan, anggaran sudah disiapkan dan sudah tersedia.
“Untuk gaji sudah tersedia. Bahkan kita siapkan untuk 2.000 tenaga PPPK. Kita siapkan, jika harus membayarkan gaji mereka tahun ini,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi, Hendrizal mengatakan, saat ini proses pendaftaran sedang berlangsung.
Terkait kuota kata Henrizal ada sebanyak 1.922 kuota formasi PPPK di lingkup Pemprov Jambi.
Kuota 1.922 terdiri dari 1.700 tenaga guru, 200 tenaga kesehatan dan 22 tenaga teknis lainnya.
“Sekarang sedang berproses bagi masyarakat dan para tenaga honorer yang mendaftar, silahkan membuka website bkd.jambiprov.go.id,” sampainya.