Penampakan Rumah Mewah Bandar Judi Online AG, ke Tetangga Ngaku Bisnis Burung Walet.

Rabu 27-09-2023,14:13 WIB
Reporter : Dona Piscesika
Editor : Dona Piscesika

BACA JUGA:Bandar Judi Online AG Beli Semua Harta Secara Cash, Plat Mobilnya Bikin Geleng Kepala

BACA JUGA:Gawat! Tidak Sehat, Kota Jambi Merupakan Kota Paling Berpolusi Nomor 1 di Indonesia

Dalam patrol kemudian ditemukan sebuah IP Addres milik tersangka. “Lalu tim melakukan Profiling terhadap Ip tersebu, dan  ternyata IP addres itu merupakan halaman situs yang dikaitkan dengan Referal salah satu situs judi online,” lanjutnya.

Kemudian dilakukan penyelidikan terhadap pemilik dari IP tersebut ternyata pemilik dari IP tersebut adalah tersangka AG.

BACA JUGA:Kapolres Dicopot Gegara Pukul Anak Buah

BACA JUGA:Mengenal Roblox, Game Online Tempat Anak TNI AU Menulis Status Terakhir Sebelum Meninggal Terbakar

Setelah mengumpulkan beberapa bukti, kemudian AG diringkus tim Subdit V Ditreskrimsus Polda Riau di kediamannya sebuah rumah mewah di jalan Nurkamila, Kelurahan Maharatu, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru.

Dari pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial AG serta berhasil mengamankan barang bukti.

“Atas perbuatanya tersangka kita jerat dengan Pasal 303 KUHPidana jo UU No. 7 Tahun 1974 , UU ITE dan UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (UU PP TPPU) dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara,” tutup Wadir Krimsus Polda Riau. (*)


Kategori :