JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Resmi! pelaksanaan pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023 diundur.
Pendaftaran CPNS yang sebelumnya dijadwalkan pada 17 September 2023 diundur mulai 20 September hingga 9 Oktober 2023.
Menurut keterangan Badan Kepegawaian Negara (BKN) pengunduran pelaksanaan CPNS 2023 dikarenakan proses optimalisasi pengisian kebutuhan Jabatan Fungsional Teknis pada pengadaan PPPK 2022.
''Hal ini sesuai dengan Keputusan Menteri PAN RB Nomor 571 Tahun 2023 sampai saat ini masih berlangsung,"bunyi keterangan di pengumuman BKN yang dikutip Jambi Ekspres, Senin (18/9).
Selain itu, instansi Pusat dan Daerah sampai saat ini masih melakukan proses verifikasi dan validasi formasi sesuai dengan ketentuan.
"'Minimal 2% untuk pelamar disabilitas dari keseluruhan jumlah penetapan kebutuhan yang diterima dan pembagian komposisi untuk kebutuhan khusus yaitu THK-2 dan Non-ASN paling banyak 80% dan kebutuhan umum yaitu pelamar baru paling sedikit 20%,''tambahnya.
Perubahan Jadwal Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2023
1 Pengumuman Seleksi 19 September s.d. 3 Oktober 2023
2 Pendaftaran Seleksi 20 September s.d. 9 Oktober 2023
3 Seleksi Administrasi 20 September s.d. 12 Oktober 2023
4 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 13 s.d. 16 Oktober 2023
5 Masa Sanggah 17 s.d. 19 Oktober 2023
6 Jawab Sanggah 17 s.d. 21 Oktober 2023
7 Pengumuman Pasca Sanggah 20 s.d. 26 Oktober 2023
8 Penarikan data final 27 s.d. 29 Oktober 2023