MUBA, JAMBIEKSPRES.CO.ID – Kabupaten Musi banyuasin (Muba) menjadi kabupaten yang beruntung karena ada 27 desa yang terdampak Tol Betung-Jambi yang otomatis membuat warganya jadi jadi kaya.
Data 27 Desa itu tersebar di 6 kecamatan di Kabupaten Muba. Mengapa menjadi kaya? Karena lahan mereka teriris trase proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
Dengan senang hati, hampir semua warga yang terdampak memberikan lahan mereka lalu mendapat dana ganti untung.
Sebagian lahan yang diganti untung pemerintah adalah kebun-kebun karet dan sawit.
Nama-nama desa yang terdampak dikelompokkan berdasarkan kecamatan yaitu :
A. Kecamatan Lais
1. Desa Lais Utara
B. Kecamatan Babat Supat
1.Desa Gajah Mati
2.Desa Tanjung Kerang
3.Desa Babat Bayuasin
6.Desa Seratus Lapan
7.Desa Supat Timur
8.Desa Supat
C. Kecamatan Keluang
1.Desa Tenggaro
2.Desa Mulyo Asih
3.Desa Karya Maju
4.Desa Mekar Jaya
5.Desa Sridamai
6.Desa Tanjung Dalam
7.Desa Dawas
D. Kecamatan Sungai Lilin
1.Desa Berlian Makmur
2.Desa Bukit Jaya
E. Kecamatan Tungkal Jaya
1.Desa Peninggalan
2.Desa Pangkalan Tungkal
3.Desa Berlian Jaya
4.Desa Sinar Tungkal
F. Kecamatan Bayung Lencir
1.Desa Kaliberau
2.Desa Mendis
3.Desa Mendis Jaya
4.Desa Wonorejo
5.Desa Senawar Jaya
6.Desa Mekar Jaya
7.Desa Sukajaya.
Dan saat ini, salah satu kecamatan yang proyek JTTS nya sudah berlangsung yaitu Tol Betung-Jambi seksi Bayung Lencir-Mestong.
Trase seksi tol Bayung Lencir-Mestong rupanya telah mengiris 7 desa di Kecamatan Bayung Lencir.
Trase ini melewati Bayung Lencir sepanjang 9,13 kilometer dan mengakibatkan pemerintah harus membebaskan 159 bidang lahan dengan luas total 63,42 hektare.
Kata Pj Bupati Muba, Apriyadi, khusus untuk Bayung Lencir saja, pemerintah telah menggelontorkan dana sebesar Rp40,25 miliar untuk ganti untung lahan yang teriris trase JTTS.
Apriyadi yang menjadi ketua tim inventarisasi lahan terdampak tol di Muba ini mengaku bersyukur karena lahan-lahan masyarakat telah diganti dengan tetap mempertimbangkan rasa keadilan dan keberpihakan untuk masyarakat muba terdampak.
Kata Apriyadi, total lahan yang terdampak Tol Betung-Jambi di Muba adalah 131,77 Kilometer.
Dimana semua itu akan mengiris 27 desa di 6 kecamatan dalam Kabupaten Muba.
Pihak pemerintah kabupaten meghinventarisir sesuai petunjuk peta JTTS yang diterima, kemudian pemerintah provinsi melakukan penetapan lokasi dan kemudian proses pembebasan lahan langsung ditangani KJPP dan dikaji BPN Muba hingga akhirnya dibayar ganti untungnya kepada masyarakat.
Adapun proses pembayaran itu kata Apriyadi adalah bagian dari proses percepatan proyek Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS) di Muba khususnya untuk ruas Betung-Jambi.
Terkait proses pembayaran ganti untung kepada masyarakat Muba, itu kata Apriyadi adalah bagian dari proses percepatan JTTS sesuai masukan Presiden Jokowi di Muba.
Semengtara itu Kepala Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Sumsel, Budiamin ikut berterimakasih dan memberi apresiasi untuk Pemkab Muba yang telah mendukung proses pembebasan lahan untuk ruas tol yang melalui Muba yaitu di ruas Betung (Sp.Sekayu) – Tempino – Jambi. (*)