JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID – Perbincangan mengenai Penjabat (Pj) Walikota Jambi saat ini santer dibicarakan. Khususnya di lingkup pemerintah Kota Jambi.
Sebab, jabatan nomor 1 di Kota Jambi itu bakal ditinggalakan Walikota Jambi Syarif Fasha dan Waki Walikota Jambi Maulana pada awal November 2023 mendatang.
Mengenai siapa nantinya yang akan mengisi kursi BH 1 A itu, tentu menunggu keputusan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), namun, juga berdasarkan pertimbangan usulan dari Pemerintah Provinsi Jambi dan DPRD Kota Jambi.
Di lingkup Pemkot Jambi, nama yang senter digadang-gadangkan mampu mengemban amanah tersebut adalah A Ridwan, yang kini merupakan Sekretaris Daerah Kota Jambi.
Ia merupakan pigur tepat dan satu-satunya dari pejabat Pemkot Jambi yang memenuhi syarat untuk menjadi Penjabat Walikota Jambi.
Mengenai hal itu, Walikota Jambi Syarif Fasha kepada awak media mengatakan, dirinya berharap anggota DPRD Kota Jambi dapat menggunakan hak mereka untuk mengusulkan nama PJ Walikota Jambi tersebut. “Tidak harus sama yang diajukan Gubernur.
Silahkan menurut DPRD Kota Jambi siapa yang layak,” kata Fasha.
Dijelaskan Fasha, untuk di Pemkot Jambi, yang bisa diusulkan menjadi Pj Walikota Jambi hanya satu orang, yakni, Sekda Kota Jambi, A Ridwan.
“Kalau di Provinsi itu bisa dari kepala OPD eselon II A. Selain itu dari Kemendgari juga bisa mendistribusikan pejabatnya untuk mengisi Pj Walikota Jambi nanti,” jelasnya.
Kata Fasha, siapapun Pj yang mendapat amanah nantinya, adalah orang yang harus cakap dan mengenal tentang wilayah Kota Jambi dan tentu dikenal ASN Kota Jambi dan sebagainya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Jambi, Putra Abshor Hasibuan mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum bisa menentukan siapa nanti yang akan diusulkan sebagai Pj Walikota Jambi.
“Kalau yang kemarin kan itu penyampaian Pak Wali. Kami (DPRD,red) belum ada pembahasan mengenai itu. Kami masih menunggu surat resmi dari Kemendagri dulu. Karena hingga saat ini belum ada masuk surat untuk kita mengusulkan nama Pj Walikota Jambi,” katanya.
“Kita akan mengusulkan nama Pj Walikota Jambi nantinya, tentunya berdasarkan hasil rembuk dan keputusan 45 wakil rakyat yang ada di DPRD Kota Jambi,” tambahnya. (hfz)