Polisi Ungkap Penipuan Berkedok Emas Temuan di Pinggir Jalan
Polisi Ungkap Penipuan Berkedok Emas Temuan di Pinggir Jalan-Ist-
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Tim Unit Reskrim Polsek Jambi Timur berhasil mengungkap kasus dugaan penipuan dengan modus emas imitasi atau emas palsu yang terjadi di wilayah Kecamatan Jambi Timur.
Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan dua orang pelaku yang diduga telah beraksi di sejumlah lokasi di Kota Jambi.
BACA JUGA:Bahas Transformasi Organisasi dan Tata Kerja, Kementerian ATR/BPN Rumuskan Cara Kerja Efektif
Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolsek Jambi Timur, AKP R. Deddy Wardana Gaos saat konferensi pers di Polsek Jambi Timur, Selasa (12/5/2026).
Deddy mengatakan pengungkapan kasus bermula dari laporan korban pada 23 April 2026 terkait dugaan tindak pidana penipuan atau perbuatan curang di kawasan Kelurahan Sejinjang, Kecamatan Jambi Timur.
“TKP-nya berada di sekitar Kelurahan Sejinjang, Kecamatan Jambi Timur,” katanya.
Dua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial RD (41) dan RK (30). Keduanya diketahui berdomisili di kawasan Solok Sipin, Kota Jambi.
Deddy menjelaskan, para pelaku menjalankan aksinya dengan cara berpura-pura kehilangan emas di pinggir jalan. Setelah menemukan calon korban, pelaku meminta bantuan untuk mencari emas yang diklaim hilang tersebut.
Saat proses pencarian berlangsung, pelaku kemudian berpura-pura menemukan emas yang sebelumnya sudah dipersiapkan. Korban lalu diyakinkan bahwa emas tersebut asli dan memiliki nilai jual tinggi.
“Pelaku meminta uang korban sebagai jaminan agar emas itu tidak dibawa kabur. Korban akhirnya menyerahkan uang sekitar Rp3 juta karena percaya emas tersebut asli,” ujarnya.
Untuk semakin meyakinkan korban, pelaku juga menunjukkan surat yang diklaim sebagai dokumen resmi emas tersebut. Namun setelah diperiksa, surat itu diketahui hanya hasil fotokopi buatan pelaku.
Usai menerima uang korban, pelaku berpura-pura pulang untuk mengambil uang tambahan sebelum menjual emas tersebut. Namun setelah ditunggu, pelaku tidak kembali dan korban baru menyadari emas yang diterimanya merupakan imitasi atau emas palsu.
Dalam menjalankan aksinya, RD berperan sebagai joki sekaligus memantau situasi dan membantu meyakinkan korban bahwa emas tersebut asli. Sedangkan RK bertugas membujuk korban agar mau menerima emas palsu itu.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




