JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) banyak mengalami masalah dari tahun ketahun, mulai dari aturan hingga teknis di lapangannya. Bahkan menjadi sorotan Pinto Jayanegara, Waka DPRD Provinsi Jambi.
Ia menjelaskan bahwa, pendidikan adalah hak dari warga negara atau masyarakat yang dijamin oleh undang-undang serta negara dan pelaksana teknisnya adalah Dinas Pendidikan.
"Negara wajib memfasilitasi terutama Dinas Pendidikan Provinsi Jambi untuk wilayah SMA. Apalagi ini adalah jenjang terakhir bagi siswa sebelum melanjutkan kuliah," twgaanya.
Mendengar banyaknya permasalah dari PPDB, Pinto memfokuskan kepada Dinas Pendidikan untuk terus mencari solusi terbaik dari permasalahan PPDB.
"Tiap tahun memang masalah PPDB ini tidak asing lagi, banyak sekali permasalahn yang ada, contohnya di Merangin itu SMA 7 hanya beberapa siswa saja yang masuk ke sana. Belum lagi di Kota Jambi ini daya tampung dan sekolah ruang kelas yang kurang," akunya.
Hal-hal seperti ini, diakui Pinto, bisa diantisipasi. "Ini harus menjadi catatan penting bagi Dinas Pendidikan selaku OPD pelaksana agar terjadi pemerataan pendidikan bagi masyarakat," tutup Pinto.(*)