SUMBAR, JAMBIEKSPRES.CO.ID – Sejak dibangun 5 tahun lalu pada Februari tahun 2018, pembangunan Tol Sumbar ruas Tol Padang-Sicincin telah menimbulkan beragam cerita menarik, cerita biasa saja hingga cerita ‘horor’ yang membuat siapa saja mengetahuinya kaget, maupun tak habis pikir.
Tol yang konstruksinya dimulai dari wilayah Kota Padang menuju Kabupaten Padang Pariaman ini memang menjadi perhatian banyak pihak, tak hanya dari warga di Sumbar namun juga dari warga minang yang ada di perantauan.
Tak terkecuali, masyarakat luar yang bukan orang Sumbar tapi memiliki keterikatan dengan Sumbar, yang terkait dengan bisnis, kepentingan wisata, kepentingan transportasi dan kepentingan lainnya.
Berikut empat cerita 'horor' selama pekerjaan Tol Sumbar ruas Padang-Sicincin.
1.Pohon Keramat di Bukit Aneh
Pohon keramat, dikatakan keramat karena beberapa kali coba ditebang oleh pihak pengembang, pohon satu ini tak juga bisa tumbang.
Posisi pohon keramat ini berada di Bukit Simaung atau Bukit Aneh. Nama bukitnya saja sudah aneh.
Di Bukit Aneh ini dibangun rest area Tol Padang-Sicincin. Ketika Bukit Aneh hendak didatarkan dengan alat berat, pohon keramat ini tidak berhasil ditebang dengan sekali pekerjaan.
Kemudian oleh pekerja tol, pohon itu diberi nama Pohon Keramat. “Sudah beberapa kali dicoba tapi belum berhasil, ditebang” ujar pemilik akun Youtube Minang Yes yang mengambil video di lokasi Bukit Aneh.
Terakhir Pohon Keramat ini berhasil juga ditebang, lokasi pun sudah datar. Tanah dari Bukit Aneh kemudian dijadikan sebagai timbunan untuk pekerjaan ruas Tol Padang-Sicincin.
Terlihat Pohon Keramat di Bukit Aneh sekitar lokasi rest area Parit Malintang-Foto: Tangkapan layar Youtube Padang Yes-
Bukit Aneh sebagai lokasi rest area Tol Padang-Sicincin ini berada di STA 22 + 500 di Parit Malintang Kecamatan Enam Lingkung Kabupaten Padang Pariaman.
STA 22 + 500 berarti lokasi rest area Parit Malintang ini terletak pada jarak 22 kilometer dan 350 meter dari awal pekerjaan di Padang.
Rest Area ini jika dilihat dari peta, tak jauh dari Kantor Bupati Padang Pariaman atau sekitar 1 kilometer.
2. Rumah Tua di Tengah Proyek Tol
Ini juga menjadi cerita menarik yang sedikit horror. Dimana ada kejadian, sebuah rumah masih gagah berdiri di tengah ruas jalan yang sudah dibersihkan lahannya.
Ini nyata terjadi di ruas Tol Padang-Sicincin. Rumah tua ini berada di antara STA 13 dan STA 14 Tol Padang-Sicincin tepatnya di Kayu Gadang Koto Buruak Lubuk Alung.
Memang agak unik, meski di depan dan di belakang rumah itu sudah datar dan sudah dibersihkan untuk pembangunan jalan tol namun rumah itu seperti tertinggal sendiri di tengah jalur.
Terlihat pula di sebelah rumah itu ada banyak alat berat terparkir pertanda pekerjaan masih berlangsung. Tak jauh dari sana juga terlihat ada kolom beton overpass yang sudah dibangun.
Sebuah rumah masih berdiri kokoh sendri di tengah jalur proyek tol Padang Sicincin -Foto: Tangkapan Layar Youtube Riwan99-
Sekilas rumah itu memang seperti rumah tua, atap sengnya telah menghitam, beberapa sisi dinding yang belum diplester terlihat batu batanya juga telah gelap oleh jamur.
“Apakah ganti ruginya belum selesai, atau karena pemilik tidak mau merobohkan tapi sudah terima uang ganti rugi atau karena pihak kontraktor (Hutama Karya) memakai rumah ini untuk tempat tinggal karyawan, kita juga tidak tahu,” ujar Riwan dikutip Jambi Ekspres dari pemilik akun Youtube Riwan99 dalam videonya.
Rumah ini hingga minggu ketiga April 2023 masih tegak kokoh di tengah jalur proyek tol, dan belum diketahui lagi apakah hari ini sudah dirobohkan atau masih gagah berdiri sendiri seperti terlihat di foto di atas.
3. Masuk Penjara Ramai-ramai
Cerita ini tak kalah horornya, karena perjalanan pembangunan Tol Padang-Sicincin ternyata diwarnai tindakan korupsi, bukan 2-3 orang, namun kejahatan ini dilakukan beramai-ramai oleh 13 orang dari berbagai pihak.
Kejadian bermula pada tahun 2020, saat itu terjadi proses ganti rugi lahan tol yang terdampak proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS), tepatnya di Tol Padang-Sicincin seksi Kapalo Hilalang – Sicincin – Lubuk Alung – Padang, pada STA 4+200 – STA 36+600 di kabupaten Padang Pariaman.
Salah satu lahan, tepatnya terletak di Parit Malintang, kemudian ikut dibayar kepada orang per orang yang mengaku itu adalah tanah milik mereka yang terdampak tol.
Uang sudah diterima, lalu belakangan baru ketahuan, ternyata itu bukanlah lahan milik orang per orangan namun ternyata masuk dalam bagian luasan Taman Keanekaragaman Hayati atau Kehati Parit Malintang.
Secara administrasi, lahan Kehati ini berstatus aset daerah bahkan telah tercatat dengan jelas sebagai objek bidang aset Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Padang Pariaman.
Lahan itu masuk resmi dalam objek saat Kabupaten Padang Pariaman pindah Ibu Kota Kabupaten ke Parik Malintang pada tahun 2007.
Tentu saja ini merupakan sebuah kesalahan, bagaimana bisa tanah milik daerah tapi ganti ruginya masuk kantong orang perorangan.
Akhirnya masalah ini diusut oleh Kejari Padang Pariaman, kemudian diambil alih Kejati Sumbar. Pertengahan tahun 2022 status kasus kemudian naik dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Mengejutkan, dari hasil penyidikan kemudian semakin terbuka terang benderang, ternyata ada 8 warga yang menerima uang ganti rugi tol dari pemerintah.
Guna memuluskan aksi ini, 8 warga itu dibantu oleh beberapa pihak, ada ASN Pemkab Padang Pariaman, kemudian ada juga pegawai BPN, bahkan ada juga perangkat nagari.
Pada 27 Oktober 2021, 13 orang itu kemudian ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejati Sumbar. Desember 2021 lalu 12 dari 13 mereka ditahan.