‘’Hanya ada warga yang menyerahkan lahan sekitar 170 hektar dan itu sudah dibangun oleh PT FPIL dengan biaya 1,8 M tahun 2006-2009,’’ jelasnya.
Semua kesepakatan, sebutnya, tertuang di perjanjian dan disaksikan notaris antara perusahaan dengan warga pematang bedaro yang diwakili Raden Cikden, Raden A Toni, Lukman AM, Suprayogi, Aminudin dan Almuzni.
‘’Terkait protes masyarakat sekitar 250 KK lainnya, atau sekitar 500 hektar lahan, kita ssudah rapat dengan timdu, dan kita tetap komitmen untuk membangun kebun masyarakat. Tapi masyarakt ketika diminta lahannya tidak bisa menyerahkan. Harapan kita ke Timdu dan pemerintah tolong dibantu perusahaan berdasarkan data dan fakta yang ada,’’ pungkasnya. (wan)