NI PPPK Tenaga Guru di Tanjabtim Belum Ada Kejelasan

Minggu 09-07-2023,19:48 WIB
Editor : Setya Novanto

MUARASABAK, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Setelah hasil observasi penilaian PPPK tenaga guru diumumkan, hingga bulan Juli tahun 2023 ini Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (NI PPPK) belum juga turun dari BKN Kanreg VII Palembang.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Tanjabtim, Angga Hari Sumartha mengatakan, bahwa sampai saat ini seleksi PPPK tahun 2022 lalu, baru tenaga kesehatan yang sudah terima NI PPPK dan SK Bupati.

"Sebanyak 48 tenaga kesehatan yang sudah terima SK, sedangkan tenaga guru masih belum ada kejelasan," katanya.

Dari informasi yang didapat dari pihak BKN Kanreg VII Palembang, baru ada sebagian besar PPPK tenaga guru yang sudah ada NIP3K, sedangkan sebagian lagi sedang dalam proses pertimbangan teknis. Sehingga pihak BKN Kanreg VII Palembang menunggu untuk menyelesaikan NIP3K yang belum.

"Jika sudah selesai semua, baru NIP3K nya diserahkan ke Daerah masing-masing," jelasnya.

Lebih lanjut Angga menerangkan, bahwa permasalahan pertimbangan teknis ini mungkin terkait dengan penempatan. Misalnya salah satu guru ini mengajar di SD, tapi saat lolos penempatannya di TK. 

"Mungkin itu kali ya permasalahan pertimbangan teknisnya. Jadi masih dalam pembahasan BKN Kanreg VII Palembang dan Mendikbud," terangnya.

Menurutnya, masalah pertimbangan teknis ini bukan hanya terjadi di Kabupaten Tanjabtim saja, tapi ada beberapa daerah juga mengalami. Sama seperti Tanjabtim hanya sebagian saja, bukan keselurahan yang belum terbit NIP3K nya.

"Yang jelas ada beberapa daerah lain juga sedang dalam pertimbangan teknis, bukan kita saja. Kalau tidak salah di Jambi ini Kabupaten Merangin juga," ungkapnya.

Dia menambahkan, bahwa prediksi NI PPPK tenaga guru ini akan selesai pada bulan Agustus 2023 mendatang. Setelah NI PPPK tenaga guru terbit, baru lah Pemerintah Daerah menerbitkan SK Bupati dan menyerahkan ke masing-masing guru yang lolos.

"Jumlah PPPK tenaga guru hasil seleksi tahun 2022 sebanyak 150 formasi dan terpenuhi," tukasnya.(lan)

 

Kategori :