Ibnu menyebutkan, tindakan para debt colector tersebut telah mengarah ke aksi premanisme.
"Nah, polisi dan jaksa saja harus melalui ketetapan pengadilan, lalu apa hebatnya debt colector itu, siapa dia bisa melakukan penarikan seperti itu," katanya.
Ibnu juga mengimbau, agar masyarakat tidak hanya tinggal diam jika dihentikan dan dipaksa oleh debt colector untuk proses penarikan kendaraan yang terkendala dalam proses pembayarannya.
"Masyarakat jangan mau dipaksa atau dibujuk rayu oleh mereka, semua harus melalui putusan pengadilan," pungkas Ibnu. (raf)