SUMBAR, JAMBIEKSPRES.CO.ID – Kasus ibu yang melakukan hubungan sedarah inses dengan anak kandungnya di Bukittinggi kini telah ditangani.
LSM Solidaritas-Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) Agam Solid yang menangani kasus ini menemukan beberapa fakta, salah satunya ternyata sang anak mengalami gangguan jiwa akibat kerusakan fungsi otak.
Sukendra Mandra Ketua LSM IPWL kepada media Sabtu (24/6/2023) mengatakan, diduga terdapat gangguan mikrosensorik pada otak si anak.
Ada satu kebiasaan yang diakui sang anak sudah dilakukannya sejak duduk di bangku SMP yaitu menghisap atau mencium bau lem, hal ini yang diduga jadi penyebab gangguan otak.
Anak yang inses disetubuhi ibu kandungnya ini telah dikarantina sejak akhir Januari 2023 lalu.
Mulanya, LSM IPWL mendapat laporan dari pihak keluarga bahwa anak ini mengamuk hingga memukul ayahnya yang sudah lanjut usia.
Terakhir, anak yang kini berusia 28 tahun ini juga sempat kecanduan narkoba sehingga jadi penyebab fungsi otaknya tidak sempurna.
Diduga faktor ini pula yang jadi penyebab mengapa ia sanggup melakukan hubungan sedarah dengan ibu kandungnya.
Bagaimana kondisinya? Kata Sukendra, kondisinya cepat lupa, bahkan terkadang untuk menghidupkan keran air saja ia tidak bisa walau kadang juga bisa.
Sukendra enggan membahas lebih detil soal perbuatan inses yang dialami anak itu dengan ibu kandungnya, mengingat itu sudah ranah pribadi dan aib yang bersangkutann dengan keluarga.
Ia hanya berharap agar kejadian ini jadi momentum pemerintah agar kian serius menghadapi fenomena sosial, tak hanya inses namun juga terkait narkoba, LGBT dan penyakit masyarakat lainnya yang mulai merambah dunia anak-anak.
BACA JUGA:Ibu di Bukittinggi Sebut Anaknya Halusinasi Soal Inses, Suami Umur 83 Tahun
BACA JUGA:Dunia Sudah Tua, Ibu Setubuhi Anak Kandung di Bukittinggi, Bapak Ada di rumah
Sebelumnya, Walikota Bukittinggi Erman Safar mengungkapkan bahwa di Bukittinggi ada kejadian ibu kandung inses dengan anaknya, berhubungan layaknya suami istri sejak anaknya itu duduk di bangku SMA hingga berumur 28 tahun.
Demikian disampaikan saat acara sosialisasi Pencegahan Pernikahan Anak di Rumah Dinasnya Rabu (26/6).
"Bapaknya ada. ada bapaknya di rumah, satu rumah. Coba bayangkan, dunia sudah tua," kata Erman.
Fakta yang diungkapkan Erman ini sontak membuat peserta sosialisasi kaget karena kasus ini memang tak pernah terdengar selama ini.
Hubungan sedarah atau inses ini kata Erman telah ditangani, sang anak telah dikarantina untuk penangananan lebih lanjut.
Adapun usia ibu kandung pelaku inses itu kata Erman saat ini berusia 51 tahun. Erman juga menghimbau masyarakat untuk terus menjaga anak-anak dari eksploitasi seks. (dpc)