MUARABULIAN, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batanghari menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk pemilu tahun 2024 berjumlah 222.203 mata pilih. Rabu (21/06).
"Penetapan DPT ini berdasarkan hasil dari rapat pleno terbuka dari rekapitulasi hasil perbaikan Daftar Pemilih Sementara (DPS)," kata Ketua KPU Batanghari Ahmad Halim. S.Pd.I
Jumlah keseluruhan DPT tersebut terdiri dari 113.325 pemilih laki-laki dan 108.878 pemilih perempuan. DPT yang telah di tetapkan oleh KPU tersebut saat ini telah di sebarluaskan dan di informasikan kepada masyarakat.
Dari 222.203 mata pilih, pemilih terbanyak terdapat di Kecamatan Muarabulian dengan jumlah 50.898 pemilih, lalu Kecamatan Bajubang dengan 31.966 pemilih. Berikutnya, Kecamatan Pemayung dengan pemilih sebanyak 27.486 kemudian Kecamatan Maro Sebo Ulu 28.473 pemilih. Diikuti Kecamatan Muara Tembesi dengan jumlah 24.950 pemilih.
Selanjutnya, Kecamatan Mersam dengan 24.065 pemilih, Kecamatan Bathin XXIV berjumlah 22.972 pemilih. Dan Kecamatan Marosebo Ilir berjumlah 11.393 pemilih. DPT tersebut tersebar di 908
Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang terdapat di 124 desa/kelurahan di delapan Kecamatan.(rza)