Dalam waktu 4 bulan yang singkat tersebut, pemerintah daerah Sumatera Utara menyarankan agar Anda mengikuti pemutihan pajak ini sesegera mungkin mengingat proses administrasi yang cukup memakan waktu.
Lokasi Pembayaran Pemutihan Pajak Sumatera Utara
Bagi Anda yang akan mengikuti program Pemutihan Pajak Sumatera Utara dapat melakukan pembayaran di setiap kantor Samsat Sumatera Utara.
Silakan kunjungi kantor Samsat terdekat dari daerah Anda atau mengunjungi Samsat Keliling.
Selain melakukan pembayaran secara offline, Anda juga bisa melakukan pembayaran secara online melalui aplikasi E-Samsat.
Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan Sumatera Utara
Terdapat beberapa dokumen yang perlu Anda penuhi untuk mengikuti program pemutihan pajak.
Berikut adalah dokumen yang Anda perlukan:
1.KTP asli dan fotokopi sesuai nama yang tertera di STNK
2. STNK asli dan fotokopi
3. BPKB asli dan fotokopi
Untuk pembayaran pajak tahunan, Anda hanya memerlukan BPKB asli. Namun, untuk pembayaran pajak 5 tahunan, Anda memerlukan BPKB asli dan fotokopi.
Langkah Melakukan Pembayaran Pemutihan Pajak
Berikut adalah langkah yang perlu Anda lakukan untuk membayar pajak tahunan dan 5 tahunan.
Langkah Pembayaran Pajak Tahunan
1.Kunjungi kantor Samsat Sumatera Utara sesuai dengan lokasi kendaraan terdaftar. Pembayaran pajak kendaraan tahunan juga dapat dilakukan melalui Samsat keliling.