TERBARU! Ada Pemutihan Pajak Kendaraan di Sumut, Catat Tanggalnya

Selasa 20-06-2023,08:57 WIB
Editor : Setya Novanto

JAMBIEKSPRES.CO.ID-Kabar gembira bagi pemilik kendaraan di wilayah Sumatera Utara. Tahukah Anda bahwa saat ini sedang berlangsung pemutihan pajak kendaraan 2023 di Sumatera Utara. 

Untuk mengikuti pemutihan pajak kendaraan, Anda memerlukan beberapa dokumen persyaratan dan informasi lengkap seputar lokasi dan tata cara pembayaran. 

Dikutip dari artikel astra daihatsu berikut informasi lengkap mengenai pemutihan pajak kendaraan bermotor Sumatera Utara mulai dari jadwal program, lokasi pembayaran, hingga tata cara pembayaran.

Mengenal Pemutihan Pajak Sumatera Utara

Pemutihan Pajak adalah program yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah untuk memberikan keringanan biaya hingga penghapusan denda pajak kendaraan bermotor warga Sumatera Utara.

Pembebasan pajak kendaraan ini meliputi:

Bebas denda pokok pajak dan SWDKLLJ

Bebas denda balik nama kendaraan kendaraan kedua (BBNKB II)

Bebas pajak progresif

Bebas tunggakan pokok PKB​​​​​​​

Dengan benefit yang sekian banyak tersebut, momentum ini harus digunakan sebaik-baiknya oleh Sahabat Daihatsu wilayah Sumatera Utara untuk melunasi tanggungannya. 

Pemutihan pajak 2023 di Sumatera Utara juga dapat dimanfaatkan untuk melakukan balik nama kendaraan. 

Akan tetapi, jika kendaraan tersebut terdaftar di luar Sumatera Utara, Anda sebaiknya melakukan mutasi terlebih dahulu ke wilayah Sumatera Utara. 

Jadwal Pemutihan Pajak Sumatera Utara

Pemutihan Pajak Kendaraan Sumatera Utara dijadwalkan selama 4 bulan. Program ini telah berlangsung sejak tanggal 29 Mei hingga 30 September 2023. 

Kategori :