BACA JUGA: BBM SUBSIDI DIBATASI! Pertalite 4 Daerah, Solar Pertengahan Juni Seluruh Kab/Kota di Indonesia
Untuk Revvo 92 mulai 1 Juni 2023 dibandrol dengan harga 12.400 per liter atau turun Rp 1.526 per liter dari harga sebelumnya Rp 13.926 per liter.
BBM Revvo 92 yang juga setara Pertamax PT Pertamina Persero juga bisa bersaing dengan Pertamax milik PT Pertamina Persero. Pada perubahan harga BBM 1 Juni 2023 harga Pertamax milik PT Pertamina Persero Rp 12.500 per liter atau ada selisih Rp 100 per liter dibanding dengan Revvo 92 milik PT Vivo Energy Indonesia.
Kemudian harga Revvo 95 mulai 1 Juni 2023 turun Rp 1.451 per liter menjadi Rp 13.200 per liter dari harga sebelumnya Rp 14.651 per liter.
PT Pertamina Persero
Pada perubahan harga BBM 1 Juni 2023, PT Pertamina Persro langsung tancap gas dengan menurunkan 4 jenis BBM.
4 jenis BBM millik Pertamina Persero yang turun yaitu Pertamax atau RON 92, Pertamax Turbo atau RON 98, Dexlite atau CN 51 dan Pertamina Dex (Pertadex) atau CN 53.
Pertamina Persero sebagai pelopor penyesuaian harga BBM ini mengumumkan penurunan harga BBM pada akhir Mei 2023 tepat pada Rabu (31/05) sekira pukul 22.00 WIB lewat unggahan website.
Dalam pengumuman tersebut, harga Pertamax Turbo atau RON 98 mulai 1 Juni 2023 turun Rp 1.400 per liter menjadi Rp 13.600 per liter dari harga sebelumnya Rp 15.000 per liter.
Kemudian harga Pertamax atau RON 92 turun Rp 800 per liter menjadi Rp 12.500 per liter dari harga sebelumnya Rp 13.300 per liter.
Sedangkan untuk harga Pertamina Dex (Pertadex) atau CN 53 mulai 1 Juni 2023 turun Rp 1.350 per liter menjadi Rp 13.250 per liter dari harga sebelumnya Rp 14.600 per liter.
Dan terakhir untuk harga Dexlite atau CN 51 turun Rp 1.050 per liter menjadi Rp 12.650 per liter dari harga sebelumnya Rp 13.700 per liter.
Namun. pada penurunan harga BBM milik Pertamina Persero tepat pada 1 Juni 2023 tidak menyentuh harga BBM bersubsidi (Pertalite dan Solar).
Harga Pertalite masih tetap sama Rp 10.000 per liter dan harga solar juga tetap Rp 6.800 per liter.
"PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) Umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum,"bunyi pengumuman di website Pertamina Persero.