Ribuan Perangkat Desa di Kerinci Gelar Aksi Demo, Ini Tuntutannya

Kamis 25-05-2023,11:41 WIB
Reporter : Hendri Dede Putra
Editor : Setya Novanto

KERINCI, JAMBIEKSPRES.CO.ID-  Ribuan perangkat desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) di 18 Kecamatan, Kabupaten Kerinci melaksanakan demo besar-besaran di kantor Bupati Kerinci Bukit Tengah Siulak, Kamis (25/05/2023). 

 

Tak tanggung-tanggung, berdasarkan pantauan dilapangan bahkan dari mulai pukul 08.30 Wib area parkir Kantor Bupati Kerinci sudah dipenuhi oleh perangkat Desa dengan memakai pakaian Dinas PDH warna kuning.

 

Ketua PPDI Kerinci, Aswardi, dikonfirmasi membenarkan bahwa pada hari ini seluruh perangkat desa di Kabupaten Kerinci melaksanakan demo besar-besaran di kantor Bupati di Bukit Tengah Siulak.

 

Dikatakannya, ada beberapa tuntutan dari PPDI dalam aksi hari ini, yakni agar pemerintah Kabupaten Kerinci menerapkan Peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2019, dimana penyetaraan penghasilan tetap perangkat desa setara gaji ASN golong II a.

 

"Saat ini, seluruh Kabupaten/Kota dalam Provinsi Jambi, hanya kabupaten Kerinci yang belum mengikuti peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2019 tersebut," ujarnya.

 

Selama ini sambung Aswardi, sudah beberapa kali dilakukan audiensi dengan Pemkab Kerinci terkait Siltap Perangkat Desa. Tapi selalu dijanjikan dan tak kunjung ditepati oleh Pemerintah Daerah. "Sementara perangkat Desa dituntut bekerja sesuai dengan aturan, namun tidak sesuai dengan gaji yang jauh dari harapan saat ini," ungkapnya.

 

Kemudian, PPDI juga menuntut untuk penerbitan Nomor Induk Aparatur Desa (NIAD) sebagai bentuk penguatan perangkat desa. Dan terakhir menolak Rasionalisasi perangkat desa.

 

Pada aksi kali ini, Ribuan perangkat desa ditemui oleh Sekda Kerinci, Kadus Pemdes, dan Kepala Kesbagpol. Menjawab tuntutan Perangkat Desa Sekda Kerinci, Zainal Efendi, menyampaikan bahwa dalam penyusunan APBD selama ini, TAPD sudah memperhatikan semua aspek sesuai dengan aturan yang berlaku, termasuk dalam Siltap perangkat Desa.

Kategori :