KERINCI, JAMBIEKSPRES.CO.ID-Parpol pengusung Ahmadi Zubir dan Alvia Santoni di Pilwako Sungai Penuh beberapa waktu lalu, ternyata juga mulai gerah terkait kebijakan Walikota (Wako) dan Sekda Sungai Penuh yang menyewa rumah pribadinya menjadi Rumah Dinas (Rumdis).
Ketua DPC Partai Demokrasi Perjuangan Indonesia (PDIP) Kota Sungai Penuh, Hardizal, meminta kejaksaan Sungai Penuh untuk melakukan penyelidikan atas kebijakan tersebut.
Hardizal mengatakan bahwa pihaknya memiliki pandangan yang sama dengan praktisi hukum dan dewan bahwa harus dilakukan penyelidikan dan diusut kalau terindikasi salah, agar permasalahannya tidak menyebar kemana-mana.
“Ya kalau tanggapan kami juga sama, agar permasalahan ini tidak melebar kemana-mana, ya segera dituntaskan,” ungkapnya.
Hardizal menambahkan, bahwa dirinya memberi saran agar Wali Kota Sungaipenuh memperhatikan betul kondisi pembangunan. “Saran kami sebagai partai pengusung agar walikota betul-betul memperhatikan kondisi pembangunan yang dianggarkan melalui APBD dan turun di tengah-tengah masyarakat sesuai dengan perintah ibu ketua umum,” katanya.
Saat ditanyakan apakah cara kerja Wako Ahmadi yang diusung PDIP ini, masih satu arah atau sudah lari dari arah kebijakan partai dalam membangun kota Sungaipenuh? Dia mengatakan bahwa menurutnya apa yang dikerjakan oleh walikota Sudah lari dari arahan ibu ketua umum.
“Iya menurut kami tidak sesuai dengan perintah ibu ketua umum dan kita masih mengharap dengan sisa waktu 1 tahun ini agar beliau bisa mendengar suara rakyat, bukan suara penjilat,” pungkasya. (*)