Menteri PUPR M. Basuki Hadimuljono melalui surat balasannya menjawab bahwa usulan Pemerintah Kabupaten Dharmasraya ini dapat dituangkan dalam rencana umum jaringan bebas harapan di Dirjen Bina Marga.
Menteri PUPR Basuki juga menyarankan agar pemerintah Kabupaten Dharmasraya segera melakukan revisi RTRW dan memasukkan rencana pembangunannya sirip tol Dharmasraya ini ke dalamnya.
Pemkab Dharmasraya melihat, Tol Dharmasraya ini nantinya ini akan melewati beberapa Kabupaten di Provinsi Riau, diantaranya Kabupaten Kuantan Singingi dan Kabupaten Indragiri Hilir.
Tol ini diperkirakan membentang sepanjang 100 kilometer dari Dharmasraya menembus Tol Rengat.
Dari Tol Rengat inilah, masyarakat Dharmasraya Sumbar bisa dengan mudah melanjutkan perjalanan via tol menuju daerah mana saja, mau ke Medan, Jambi, Lampung hingga ke pulau yang ada di seberangnya yaitu Pulau Jawa.
“Jika ini terwujud, maka warga Dharmasraya berangkat ke Jakarta hanya menghabiskan waktu 24 jam saja,” ujar Bupati Dharmasraya.
Menteri PUPR pun telah memberi lampu hijau, Pemkab Dharmasraya juga telah melakukan komunikasi dengan Bupati Kuansing dan Bupati Inhil yang ada di Provinsi Riau.
Masih dari situs resmi ppid.dharmasrayakab.go.id disebut bahwa Gubernur Riau dan Gubernur Sumatera Barat juga telah membahas hal ini dalam sebuah pertemuan di Padang beberapa waktu lalu.
Bupati Dharmasraya menegaskan, jika ini terwujud maka akan ada tiga provinsi sekaligus yang akan terdampak positif. Provinsi Sumbar, Riau dan Provinsi Jambi pun jadi ketiban untung.
Tol Dharmasraya ini akan berdampak pada banyak kabupaten di tiga provinsi itu. “Diantaranya Kabupaten Dharmasraya, Sijunjung, Sawahlunto, Solok dan Solok Selatan di Sumbar, Kuansing dan Inhil di Riau serta Muaro Bungo, Kerinci dan Sungai Penuh di Provinsi Jambi,” lanjut Sutan Riska. (dpc)