SUNGAIPENUH, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Bangunan TPS-3R berlokasi di Renah Padang Tinggi (RPT), Desa Sungai Ning, Kecamatan Sungai Bungkal, Kota Sungai Penuh yang dibangun Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kota Sungaipenuh, pada tahun 2022 hingga kini belum juga difungsikan.
Informasinya, 3 unit bangunan yang telah menyedot APBD Kota Sungai Penuh sebesar 2,1 Milyar tersebut, dalam kondisi tidak aman dan rawan longsor.
"Ya sampai saat ini bangunan TPS-3R di RPT belum juga di fungsikan oleh Pemkot Sungaipenuh," kata Septa salah seorang warga Kota Sungaipenuh.
Selain itu, tebing yang berada di samping bangunan TPS-3R sudah ada yang longsor. "Bangunan itu juga terancam longsor, karena kondisi tanah disana merupakan tanah timbunan," sebutnya.
Lebih jauh, Ia menyebutkan Proyek bangunan TPS-3R telah menyedot anggaran sebesar Rp. 2,1 Milyar. Dalam pengerjaan dilakukan terburu-buru dan dipaksakan. Mulai dari proses tender yang baru selesai akhir November dan awal Desember 2022. Waktu pengerjaan proyek sekitar 15 hari.
“Ini dampak dari tidak adanya kajian yang mendalam sebelum membangun bangunan TPS-3R,” tutupnya.
Miko Adri aktivis Kota Sungaipenuh mengatakan bahwa TPS3-R yang dibangun oleh Pemerintah Kota Sungaipenuh tidak berjalan sesuai yang dijanjikan, ia menilai pembangunannya menghabiskan anggaran milyaran, namun selesai dibangun tidak dimanfaatkan dan tidak menghasilkan PAD.
"Mana katanya sampah yang sudah laku terjual. Kita bersama rekan aktivis lainnya menilai ada pemborosan anggaran dan cacat mutu dari bangunan TPS3R di Sungaipenuh, kita akan minta APH mengusut kejanggalan yang ditemukan kawan kawan, baik TPS3R didesa maupun skala Wilayah," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kota Sungaipenuh, Wahyu Rahman Dedy dikonfirmasi via telpon bernada tidak aktif.(hdp)