JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Universitas Jambi mengadakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (MUSRENBANG) Universitas Jambi (UNJA) Tahun Anggaran 2024 yang dilaksanakan di Ballroom Swissbell Hotel Jambi, pada Rabu (3/5/2023).
Musrembang Universitas Jambi tahun anggaran 2024 dengan `Transformasi dan Inovasi UNJA SMART dalam rangka berkomitmen untuk menuntaskan Rencana Aksi 2020-2024` dibuka oleh Rektor Universitas Jambi, Prof. Dr. Drs. H. Sutrisno, M.Sc., Ph.D.
Dalam sambutannya, Rektor menyampaikan apresiasinya terhadap tim pelaksana kegiatan sehingga Musrembang tahun anggaran 2024 dapat terlaksana. “Ada 3 hal yang harus kita cermati bersama, pertama kami mengingatkan kembali tentang Renstra 2024 yang telah diusulkan kemudian, yang kedua terkait dengan rencana aksi yang telah disusun sehingga dapat segera terlaksana, dan ketiga sesuai dengan apa yang menjadi tema dari Musrembang kita ini untuk perlu sama-sama kita cermati,” ujar Rektor.
Rektor juga mengatakan saat ini yang akan dilakukan adalah menuntaskan Rencana Strategis Universitas Jambi 2020-2024 dan ketercapaiannya dan optimalisasi sarana prasarana dari berbagai sumber dana (PNBP, LOAN ADB Aksi), gedung, laboratorium, sarana pembelajaran, dan lainnya.
“Fokus Universitas Jambi tahun 2024 yaitu Akreditasi Unggul dan Akreditasi Internasional, Optimalisasi Laboratorium terkait Pembelajaran dan Riset. Inovasi Pembelajaran, HELP, Pembelajaran berbasis Entrepreneurship terkait IKU 7, Penelitian Unggulan, Pengabdian yang menunjang MBKM, Penguatan Center of Excellence, Meniadakan pembangunan fisik kecuali yang pembangunannya sudah berjalan dan dilaksanakan secara bertahap dan Penguatan Kewirausahaan Mahasiswa,” terang Rektor.
Pada kegiatan ini masing-masing unit kerja menyampaikan paparan dan Program Kerja Prioritas Unit kerja, kegiatan ini pun dihadiri Wakil Rektor, Ketua SPI, Direktur pascasarjana, Wakil Direktur Pascasarjana, Dekan Fakultas, Wakil Dekan Fakultas, Kepala Biro, Ketua Lembaga, Kepala UPT, Ketua BPU, Ketua Project AKSI ADB, Sekretaris Lembaga, Koordinator Kelompok Substansi Keuangan, Subkoordiantor pada Bagian Keuangan, dan PPK dilingkungan Universitas Jambi. (*/kar)
Kunjungi : www.unja.ac.id