JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Gegara baca Bismillah sebelum makan kulit babi, Lina Mukherjee ungkap 3 alasannya batal ke Palembang. Ya, dalam jadwal seleb TikTok ini harusnya sudah berada di Palembang memenuhi panggilan tim penyidik Polda Sumsel pada 18 April lalu. Terkait dengan statusnya sebagai tersangka kasus penistaan agama oleh Polda Sumatera Selatan. Mengapa harus ke Palembang? Karena Lina Mukherjee dilaporkan oleh seorang ustadz di Palembang bernama M Syarif Hidayat di Polda Sumsel. Laporan kepada Lina Mukerjee karena Lina diduga telah melakukan penistaan agama melalui akun pribadinya @lilumukerji dan dalam kondisi sadar, Lina yang seorang muslim telah menyebarkan videonya makan kulit babi didahului baca bismillah. Setelah menerima laporan seorang ustadz itu kemudian Polda Sumsel melakukan penyelidikan. Dihadirkan beberapa ahli, diantaranya ahli bahasa, ahli ITE serta ahli pidana. “Berdasarkan hal itu, Lina Lutfiah (Lina Mukherjee) resmi ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Dirkrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Agung Marlianto kepada media. Kemudian Tim penyidik Subdit V Ditreskrimsus Polda Sumsel melayangkan surat pemanggilan pertama terhadap terlapor Lina Mukherjee, pada Selasa 18 April 2023 lalu, namun Lina ternyata mangkir dari panggilan. Atas ketidakhadirannya ini, Lina melalui akun Instagramnya kemudian memberi tiga alasannya batal memenuhi panggilan Polda Sumsel di Palembang. "Saya tidak datang karena saat itu lambung aku benar-benar lagi sakit,” alasan pertamanya. Kedua, Lina beralasan kesulitan dapat tiket pesawat karena masih musim libur Lebaran. “Susah cari tiket untuk ke sana. Karena kan tanggal 23 April itu Lebaran.” lanjutnya. Alasan Ketiga Lina belum juga memenuhi panggilan Polda ke Palembang karena pengacaranya belum mengetahui perihal panggilan tersebut. “Pengacara aku juga belum kalau waktu itu," lanjut Lina Mukherjee. Lina Mukherjee mengaku ia akan menjadi warga negara yang taat dan akan memenuhi panggilan penyidik Polda Sumsel, ia bahkan membantah disebut tidak kooperatif. Lina memberi kabar bahwa ia akan memenuhi pemanggilan penyidik pada Selasa 2 Mei 2023. "Kalau kalian bilang Lina Mukherjee sudah dijadikan tersangka, kalau secara hukum memang kan untuk menista agama (ketentuan benar atau tidaknya) itu dari MUI. Jadi ya, nanti aku akan datang ngasih penjelasan," ucapnya. (*)
Lina Mukherjee Ungkap 3 Alasannya Batal ke Palembang Gegara Makan Kulit Babi
Sabtu 29-04-2023,08:03 WIB
Reporter : Dona Piscesika
Editor : Dona Piscesika
Kategori :
Terkait
Kamis 20-02-2025,14:20 WIB
Bidhumas Polda Jambi Gelar Pelatihan Kehumasan untuk Optimalisasi Informasi Publik
Selasa 18-02-2025,13:36 WIB
Polda Jambi Musnahkan Narkoba Senilai Rp16,9 Miliar Hasil Operasi 2 Bulan
Senin 17-02-2025,15:46 WIB
Anggota Brimob Polda Jambi Ditusuk Saat Melerai Keributan, Lima Pelaku Ditangkap di Sumsel
Sabtu 15-02-2025,19:41 WIB
Polda Jatim: Sopir Pikap yang Celakai Renville Antonio Tak Punya SIM
Jumat 14-02-2025,18:36 WIB
Polda Jambi Tegaskan Tidak Ada Ruang Bagi Geng Motor dan Pelaku Kejahatan
Terpopuler
Sabtu 22-02-2025,14:10 WIB
Polres OKU Ungkap Kasus Perampokan Bersenjata Api
Minggu 23-02-2025,08:12 WIB
Shin Tae-yong Kembali ke Tanah Air
Sabtu 22-02-2025,16:59 WIB
Daftar Kepala Daerah di Jambi Diusung PDIP Tapi Tetap Ikut Retret
Sabtu 22-02-2025,18:01 WIB
Tersangka Kasus Mafia Tanah di Bungo Diduga Mencoba Pengaruhi Terpidana Lainnya untuk Mencabut BAP
Sabtu 22-02-2025,14:24 WIB
Pemkot Jambi Terbitkan SE Wali Kota Tentang Pengaturan Aktivitas Ramadhan, Hiburan Malam Harus Tutup
Terkini
Minggu 23-02-2025,12:49 WIB
Diguyur Hujan Deras, Kota Jambi Dikepung Banjir
Minggu 23-02-2025,12:46 WIB
PFI Tangerang Gelar Musda Ke-2, Pewarta Foto Jawa Pos Dery Ridwansah Terpilih Aklamasi
Minggu 23-02-2025,12:39 WIB
Bank Jambi Berpartisipasi dalam Pasar Inklusi Keuangan 2025
Minggu 23-02-2025,12:11 WIB
Duel di kandang, Arsenal Dibekuk West Ham 1-0
Minggu 23-02-2025,11:42 WIB