JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Gegara baca Bismillah sebelum makan kulit babi, Lina Mukherjee ungkap 3 alasannya batal ke Palembang. Ya, dalam jadwal seleb TikTok ini harusnya sudah berada di Palembang memenuhi panggilan tim penyidik Polda Sumsel pada 18 April lalu. Terkait dengan statusnya sebagai tersangka kasus penistaan agama oleh Polda Sumatera Selatan. Mengapa harus ke Palembang? Karena Lina Mukherjee dilaporkan oleh seorang ustadz di Palembang bernama M Syarif Hidayat di Polda Sumsel. Laporan kepada Lina Mukerjee karena Lina diduga telah melakukan penistaan agama melalui akun pribadinya @lilumukerji dan dalam kondisi sadar, Lina yang seorang muslim telah menyebarkan videonya makan kulit babi didahului baca bismillah. Setelah menerima laporan seorang ustadz itu kemudian Polda Sumsel melakukan penyelidikan. Dihadirkan beberapa ahli, diantaranya ahli bahasa, ahli ITE serta ahli pidana. “Berdasarkan hal itu, Lina Lutfiah (Lina Mukherjee) resmi ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Dirkrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Agung Marlianto kepada media. Kemudian Tim penyidik Subdit V Ditreskrimsus Polda Sumsel melayangkan surat pemanggilan pertama terhadap terlapor Lina Mukherjee, pada Selasa 18 April 2023 lalu, namun Lina ternyata mangkir dari panggilan. Atas ketidakhadirannya ini, Lina melalui akun Instagramnya kemudian memberi tiga alasannya batal memenuhi panggilan Polda Sumsel di Palembang. "Saya tidak datang karena saat itu lambung aku benar-benar lagi sakit,” alasan pertamanya. Kedua, Lina beralasan kesulitan dapat tiket pesawat karena masih musim libur Lebaran. “Susah cari tiket untuk ke sana. Karena kan tanggal 23 April itu Lebaran.” lanjutnya. Alasan Ketiga Lina belum juga memenuhi panggilan Polda ke Palembang karena pengacaranya belum mengetahui perihal panggilan tersebut. “Pengacara aku juga belum kalau waktu itu," lanjut Lina Mukherjee. Lina Mukherjee mengaku ia akan menjadi warga negara yang taat dan akan memenuhi panggilan penyidik Polda Sumsel, ia bahkan membantah disebut tidak kooperatif. Lina memberi kabar bahwa ia akan memenuhi pemanggilan penyidik pada Selasa 2 Mei 2023. "Kalau kalian bilang Lina Mukherjee sudah dijadikan tersangka, kalau secara hukum memang kan untuk menista agama (ketentuan benar atau tidaknya) itu dari MUI. Jadi ya, nanti aku akan datang ngasih penjelasan," ucapnya. (*)
Lina Mukherjee Ungkap 3 Alasannya Batal ke Palembang Gegara Makan Kulit Babi
Sabtu 29-04-2023,08:03 WIB
Reporter : Dona Piscesika
Editor : Dona Piscesika
Kategori :
Terkait
Sabtu 14-12-2024,20:48 WIB
Geledah Hotel Bumi Banjar, Polisi Sita Puluhan Gram Sabu
Jumat 13-12-2024,19:16 WIB
KSOP bersama Polda Jambi Tinjau PT FBS Milik Ko Apex, Tenyata Tidak Terdaftar di KSOP Jambi
Senin 09-12-2024,16:01 WIB
Setelah di Vonis 5,6 Tahun Penjara, Polda Jambi Kembali Tetapkan Ko Apex Sebagai Tersangka Penggelap Tanah
Jumat 06-12-2024,14:06 WIB
Polda Jambi Musnahkan 5,4 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
Kamis 05-12-2024,15:59 WIB
Satu Pelaku Pengerusakan TPS di Kota Sungai Penuh Menyerahkan Diri ke Polda Jambi
Terpopuler
Rabu 18-12-2024,14:49 WIB
Innalillahi wa innailaihi rojiun, Ardian Faisal Mantan Wakil Bupati Batang Hari Tutup Usia
Rabu 18-12-2024,06:33 WIB
Terkendala Konstruksi Belum Kering, Peresmian Jalan Khusus Batu Bara di Provinsi Jambi Molor
Rabu 18-12-2024,12:55 WIB
UIN Jambi Raih Akreditasi Unggul, Ini Daftar Akreditasi Prodi UIN Jambi
Rabu 18-12-2024,12:43 WIB
Pesawat Nam Air Tujuan Bungo - Jakarta Mendarat Darurat di Bandara Palembang
Rabu 18-12-2024,06:16 WIB
Sektor Jasa Keuangan di Provinsi Jambi Tumbuh Positif dan Terjaga
Terkini
Rabu 18-12-2024,20:06 WIB
Siap-siap! AEROX Generasi Ke-3 akan Segera Hadir di Jambi
Rabu 18-12-2024,19:35 WIB
Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Provinsi Jambi Gelar Bimtek Pemberkasan Arsip pada Aplikasi Srikandi
Rabu 18-12-2024,19:27 WIB
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Ban Serep Mobil, Ternyata Oknum ASN
Rabu 18-12-2024,18:31 WIB
Silaturahmi Strategis Menteri ATR/Kepala BPN, Ketua Umum Muhammadiyah Dengan Bahas Legalisasi Aset
Rabu 18-12-2024,18:22 WIB