JAMBI- Jasa Raharja sampaikan hak santunan pembonceng sepeda motor sehari setelah kecelakaan di Sekernan, santunan diterima pada Selasa,18/4/2023. Sepeda Motor kendadraan Polri yang ditumpangi korban mengalami kecelakan lawan truck BG-8470-UV di Jalan lintas Timur Jambi- Merlung KM 27 Rt 09 Desa Bukit Baling, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi.
Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Jambi Donny Koesprayitno dalam penyataannya “Jasa Raharja Jambi turut berbelasungkawa kepada keluarga korban kecelakaan di Sekerna, kecelakaan yang dialami korban masuk kedalam periode PAM Lebarantahun 2023, Jasa Raharja Cabang Jambi segera menindaklanjuti dengan melakukan survei keabsahan ahli waris”. “Kami terus berusaha meningkatkan kinerja kualitas pelayanan, menyelesaikan santunan korban meninggal dunia dari tanggal kecelakaan/meninggal dunia kurang dari 3 hari adalah target yang harus direalisasikan, selama periode PAM Lebaran tahun 2023 pun menjadi fokus kami untuk dapat menyelesaikan santunan korban kecelakaan dengan cepat sehingga masyarakat tetap mendapatkan pelayanan yang sama walapun dalam periode libur lebaran ” awal penjelasan Donny Koesprayitno Kepala Cabang Jasa Raharja Jambi . Penyerahan santunan korban meninggal dunia a.n Nurjanah diserahkan kepada ahli waris sah yakni anak pertama korban atas nama Ardiansyah Kurniawan sejumlah Rp 50 Juta transfer rekening pada siang hari di tanggal 18 April 2023 atau sehari dari kejadian kecelakaan yang dialami korban. “Salah satu tugas Jasa Raharja merupakan perpanjangan dari hadirnya negara untuk masyarakat guna memenuhi pemberian hak santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas meninggal dunia, sesuai Undang-undang nomor 34 Tahun 1964. Petugas Jasa Raharaja Samsat Muara Sabak memastikan keabsahan administrasi ahli waris, domisili ahli waris berbada dengan lokasi kejadian kecelakaan antar petugas kami berkoordinasi untuk penyelesaian santunan” akhir penjelasan Donny. Jasa Raharja berkomitmen untuk menjadi perusahaan terpercaya dalam memberikan perlindungan dasar terhadap resiko kecelakaan dengan pelayanan yang terbaik. Jasa Raharja akan terpercaya melayani bangsa dalam menjalankan amanah dalam melindungi Masyarakat Indonesia untuk memperoleh hak santunan saat mengalami musibah kecelakaan lalu lintas jalan. (*)Jasa Raharja Sampaikan Hak Santunan Pembonceng Motor Sehari Usai Laka di Sekernan
Selasa 18-04-2023,18:03 WIB
Editor : Setya Novanto
Tags : #jasa raharja jambi
Kategori :
Terkait
Sabtu 30-11-2024,16:09 WIB
Jasa Raharja Jambi Gelar Forum Komunikasi Lalu Lintas di Tanjab Timur
Jumat 04-10-2024,19:05 WIB
Jasa Raharja Jambi Gelar Program PPKL untuk Tingkatkan Keselamatan Lalu Lintas
Selasa 01-10-2024,15:50 WIB
Membangun Kesadaran Bersama: Jasa Raharja Jambi Gelar Forum Komunikasi Lalu Lintas
Selasa 24-09-2024,14:01 WIB
Sosialisasi Keselamatan Lalu Lintas di SD Sederajat dalam Pekan Keselamatan Jalan Provinsi Jambi 2024
Terpopuler
Rabu 22-01-2025,12:07 WIB
Perjuangkan Tenaga Honorer Jambi, Pimpinan dan Komisi IV DPRD Jambi Temui DPR RI
Rabu 22-01-2025,13:26 WIB
Kabur ke Sumsel, Pelaku Penembakan di Muaro Jambi Berhasil Diringkus Polisi
Rabu 22-01-2025,11:18 WIB
Pemprov Jambi Desak Pengusaha Batu Bara Agar Segera Selesaikan Jalan Khusus
Rabu 22-01-2025,11:01 WIB
Polda Jambi Usut Kasus Penyerobotan Lahan dan Pemalsuan Surat oleh PT KBPC
Rabu 22-01-2025,17:35 WIB
Tampil Berkelas Setiap Hari dengan Aksesoris New Honda PCX 160
Terkini
Kamis 23-01-2025,08:48 WIB
Seleksi PPPK Gelombang 2 Kota Jambi, Total Pelamar 1.908 Merebut 1.377 Formasi
Kamis 23-01-2025,08:26 WIB
Danrem 042/Gapu Berikan Pengarahan kepada Satgas Yonif 142/KJ
Kamis 23-01-2025,07:52 WIB
BSI Perkuat Peran Strategis Transformasi Ekonomi Indonesia 2024
Rabu 22-01-2025,23:42 WIB
Prabowo Targetkan Akhir 2025 Semua Anak Indonesia Dapat Makan Bergizi Gratis
Rabu 22-01-2025,23:30 WIB