JAMBI- Jasa Raharja sampaikan hak santunan pembonceng sepeda motor sehari setelah kecelakaan di Sekernan, santunan diterima pada Selasa,18/4/2023. Sepeda Motor kendadraan Polri yang ditumpangi korban mengalami kecelakan lawan truck BG-8470-UV di Jalan lintas Timur Jambi- Merlung KM 27 Rt 09 Desa Bukit Baling, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi.
Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Jambi Donny Koesprayitno dalam penyataannya “Jasa Raharja Jambi turut berbelasungkawa kepada keluarga korban kecelakaan di Sekerna, kecelakaan yang dialami korban masuk kedalam periode PAM Lebarantahun 2023, Jasa Raharja Cabang Jambi segera menindaklanjuti dengan melakukan survei keabsahan ahli waris”. “Kami terus berusaha meningkatkan kinerja kualitas pelayanan, menyelesaikan santunan korban meninggal dunia dari tanggal kecelakaan/meninggal dunia kurang dari 3 hari adalah target yang harus direalisasikan, selama periode PAM Lebaran tahun 2023 pun menjadi fokus kami untuk dapat menyelesaikan santunan korban kecelakaan dengan cepat sehingga masyarakat tetap mendapatkan pelayanan yang sama walapun dalam periode libur lebaran ” awal penjelasan Donny Koesprayitno Kepala Cabang Jasa Raharja Jambi . Penyerahan santunan korban meninggal dunia a.n Nurjanah diserahkan kepada ahli waris sah yakni anak pertama korban atas nama Ardiansyah Kurniawan sejumlah Rp 50 Juta transfer rekening pada siang hari di tanggal 18 April 2023 atau sehari dari kejadian kecelakaan yang dialami korban. “Salah satu tugas Jasa Raharja merupakan perpanjangan dari hadirnya negara untuk masyarakat guna memenuhi pemberian hak santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas meninggal dunia, sesuai Undang-undang nomor 34 Tahun 1964. Petugas Jasa Raharaja Samsat Muara Sabak memastikan keabsahan administrasi ahli waris, domisili ahli waris berbada dengan lokasi kejadian kecelakaan antar petugas kami berkoordinasi untuk penyelesaian santunan” akhir penjelasan Donny. Jasa Raharja berkomitmen untuk menjadi perusahaan terpercaya dalam memberikan perlindungan dasar terhadap resiko kecelakaan dengan pelayanan yang terbaik. Jasa Raharja akan terpercaya melayani bangsa dalam menjalankan amanah dalam melindungi Masyarakat Indonesia untuk memperoleh hak santunan saat mengalami musibah kecelakaan lalu lintas jalan. (*)Jasa Raharja Sampaikan Hak Santunan Pembonceng Motor Sehari Usai Laka di Sekernan
Selasa 18-04-2023,18:03 WIB
Editor : Setya Novanto
Tags : #jasa raharja jambi
Kategori :
Terkait
Sabtu 30-11-2024,16:09 WIB
Jasa Raharja Jambi Gelar Forum Komunikasi Lalu Lintas di Tanjab Timur
Jumat 04-10-2024,19:05 WIB
Jasa Raharja Jambi Gelar Program PPKL untuk Tingkatkan Keselamatan Lalu Lintas
Selasa 01-10-2024,15:50 WIB
Membangun Kesadaran Bersama: Jasa Raharja Jambi Gelar Forum Komunikasi Lalu Lintas
Selasa 24-09-2024,14:01 WIB
Sosialisasi Keselamatan Lalu Lintas di SD Sederajat dalam Pekan Keselamatan Jalan Provinsi Jambi 2024
Terpopuler
Minggu 23-02-2025,08:12 WIB
Shin Tae-yong Kembali ke Tanah Air
Minggu 23-02-2025,12:49 WIB
Diguyur Hujan Deras, Kota Jambi Dikepung Banjir
Minggu 23-02-2025,18:01 WIB
Viral Video Kuli Panggul di Jambi Ditendang Mandor, Polisi Langsung Bertindak
Minggu 23-02-2025,18:09 WIB
Banjir Terjang 18 Titik di Kota Jambi, Pemkot Jambi Dirikan Dua Dapur Umum
Minggu 23-02-2025,14:02 WIB
Terjebak Genangan Banjir, Belasan Warga Kota Jambi Terpaksa di Evakuasi Tim Penyelamat
Terkini
Minggu 23-02-2025,22:10 WIB
Ketua LAM: Penutupan Helen's Night Mart Harga Mati, Jangan Coba-coba Nego
Minggu 23-02-2025,20:50 WIB
Tanggapi Isu Sertipikat di Kawasan Pagar Laut Milik Aguan Batal Dicabut, Menteri Nusron:Berita Itu Tidak Benar
Minggu 23-02-2025,20:45 WIB
Jelang Ramadhan, Pasar Tanah Abang Dipadati Pembeli
Minggu 23-02-2025,20:38 WIB
Perisai Diri Jambi Championship 2025, Ajang Seleksi Dapatkan Pesilat Berprestasi
Minggu 23-02-2025,20:33 WIB