JAMBI- Jasa Raharja sampaikan hak santunan pembonceng sepeda motor sehari setelah kecelakaan di Sekernan, santunan diterima pada Selasa,18/4/2023. Sepeda Motor kendadraan Polri yang ditumpangi korban mengalami kecelakan lawan truck BG-8470-UV di Jalan lintas Timur Jambi- Merlung KM 27 Rt 09 Desa Bukit Baling, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi.
Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Jambi Donny Koesprayitno dalam penyataannya “Jasa Raharja Jambi turut berbelasungkawa kepada keluarga korban kecelakaan di Sekerna, kecelakaan yang dialami korban masuk kedalam periode PAM Lebarantahun 2023, Jasa Raharja Cabang Jambi segera menindaklanjuti dengan melakukan survei keabsahan ahli waris”. “Kami terus berusaha meningkatkan kinerja kualitas pelayanan, menyelesaikan santunan korban meninggal dunia dari tanggal kecelakaan/meninggal dunia kurang dari 3 hari adalah target yang harus direalisasikan, selama periode PAM Lebaran tahun 2023 pun menjadi fokus kami untuk dapat menyelesaikan santunan korban kecelakaan dengan cepat sehingga masyarakat tetap mendapatkan pelayanan yang sama walapun dalam periode libur lebaran ” awal penjelasan Donny Koesprayitno Kepala Cabang Jasa Raharja Jambi . Penyerahan santunan korban meninggal dunia a.n Nurjanah diserahkan kepada ahli waris sah yakni anak pertama korban atas nama Ardiansyah Kurniawan sejumlah Rp 50 Juta transfer rekening pada siang hari di tanggal 18 April 2023 atau sehari dari kejadian kecelakaan yang dialami korban. “Salah satu tugas Jasa Raharja merupakan perpanjangan dari hadirnya negara untuk masyarakat guna memenuhi pemberian hak santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas meninggal dunia, sesuai Undang-undang nomor 34 Tahun 1964. Petugas Jasa Raharaja Samsat Muara Sabak memastikan keabsahan administrasi ahli waris, domisili ahli waris berbada dengan lokasi kejadian kecelakaan antar petugas kami berkoordinasi untuk penyelesaian santunan” akhir penjelasan Donny. Jasa Raharja berkomitmen untuk menjadi perusahaan terpercaya dalam memberikan perlindungan dasar terhadap resiko kecelakaan dengan pelayanan yang terbaik. Jasa Raharja akan terpercaya melayani bangsa dalam menjalankan amanah dalam melindungi Masyarakat Indonesia untuk memperoleh hak santunan saat mengalami musibah kecelakaan lalu lintas jalan. (*)Jasa Raharja Sampaikan Hak Santunan Pembonceng Motor Sehari Usai Laka di Sekernan
Selasa 18-04-2023,18:03 WIB
Editor : Setya Novanto
Tags : #jasa raharja jambi
Kategori :
Terkait
Jumat 04-10-2024,19:05 WIB
Jasa Raharja Jambi Gelar Program PPKL untuk Tingkatkan Keselamatan Lalu Lintas
Selasa 01-10-2024,15:50 WIB
Membangun Kesadaran Bersama: Jasa Raharja Jambi Gelar Forum Komunikasi Lalu Lintas
Selasa 24-09-2024,14:01 WIB
Sosialisasi Keselamatan Lalu Lintas di SD Sederajat dalam Pekan Keselamatan Jalan Provinsi Jambi 2024
Rabu 18-09-2024,15:04 WIB
Bangga Menjadi Generasi #Cari_Aman, Sinsen Kampanyekan Safety Riding Ke Universitas
Terpopuler
Sabtu 16-11-2024,06:54 WIB
Ole Romeny Saksikan Laga Timnas di SUGBK, Bakal Segera Naturalisasi?
Jumat 15-11-2024,20:22 WIB
Layanan Digital Semakin Diminati, Dorong Penetrasi Digital Lewat SuperApp BYOND by BSI
Jumat 15-11-2024,15:18 WIB
Oknum ASN Pemprov Jambi YN Diberhentikan Sementara, Gaji Dipotong 50 Persen Sampai Vonis Dijatuhkan
Jumat 15-11-2024,16:30 WIB
HKA Hadir di Jambi, Berikan Dukungan Layanan Prima pada Pengelola Ruas Tol Bayung Lencir - Tempino
Jumat 15-11-2024,17:19 WIB
Lewat Program JAMBI SEHATI, Romi-Sudirman Punya Seribu Bantuan Pendidikan Untuk Pelajar Dan Mahasiswa
Terkini
Sabtu 16-11-2024,08:26 WIB
Bersama sang Istri Cawako Maulana Blusukan ke Pasar Simpang Pulai, Dengar Langsung Harapan Warga
Sabtu 16-11-2024,08:02 WIB
650 ASN PPPK Pemkot Jambi Ikuti Orientasi, Pj Wali Kota Harap Aparaturnya Cepat Beradaptasi dan Loyal
Sabtu 16-11-2024,07:48 WIB
OJK Gencarkan Edukasi Keuangan ke Komunitas Perempuan
Sabtu 16-11-2024,07:26 WIB
Pj Bupati Merangin Monev Pelaksanaan Fisik DAK 2024
Sabtu 16-11-2024,07:14 WIB