Apabila melihat rambu perintah yang menunjukkan angka kecepatan minimum, maka pengguna jalan tidak boleh membawa kendaraan di bawah atau melebihi batas kecepatannya. Dengan melihat rambu ini, maka pengendara bisa mengetahui kecepatan terbaik dan aman dalam berkendara.
4. S Dicoret
S Dicoret Gambar rambu rambu lalu lintas s dicoret--
Tanda S biasanya menandakan stop atau berhenti, sedangkan tanda “S” dicoret menandakan jangan berhenti. Apabila anda melihat rambu ini, maka anda tidak boleh berhenti sejenak atau parkir dan apabila anda melanggar, maka anda akan dikenakan tilang sesuai dengan peraturan undang-undang yang berlaku di Indonesia.
5. P Dicoret
P Dicoret Gambar rambu rambu lalu lintas p dicoret atau dilarang parkir-
Ini adalah rambu lalu lintas dilarang parkir. Apabila anda melihat rambu P dicoret, maka anda tidak boleh parkir di area tersebut dan tanda ini biasanya diterapkan untuk menghindarkan kemacetan akibat adanya parkir liar. Tanda ini juga sering ditemukan di area perkotaan, agar menghindarkan angkutan umum parkir dan mencari penumpang dalam waktu lama.
6. Putar Balik Dicoret
Putar Balik Dicoret Gambar rambu lalu lintas putar balik dicoret--
putar balik dicoret adalah rambu yang sering ditemukan di area persimpangan atau di jalan satu arah dan rambu ini melarang pengendara untuk melakukan putar balik. Rambu ini biasanya diterapkan untuk menghindarkan kemacetan di area persimpangan.
7. Belok Kiri Dicoret
Belok Kiri Dicoret Gambar rambu rambu lalu lintas belok kiri dicoret--
Belok kiri dicoret kebanyakan ditemukan di jalan satu arah, meskipun ada juga yang dipasangkan di area persimpangan. Larangan ini berlaku untuk pengendara motor atau mobil dan pelarangan belok kiri biasanya untuk menghindarkan kemacetan atau penumpukan kendaraan.