JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID-Menjelang mudik lebaran 2023 yang tinggal beberapa hari, para pemudik sebaiknya wajib mengenal arti rambu lalu lintas.
Karena tidak semua pengendara sudah benar-benar memahami gambar rambu lalu lintas tersebut dan artinya.
Lalu, apakah kamu sudah mengerti rambu lalu lintas dan artinya? Secara definisi, bisa dijelaskan sebagai papan tanda yang merupakan salah satu perlengkapan yang didirikan di sisi kanan dan kiri jalan.
Tujuannya, sebagai navigasi atau instruksi kepada para pengguna jalan, agar tetap aman dan terhindar dari kecelakaan lalu lintas.
Berikut ini artikel tentang arti rambu lintas yang dikutip dari lifestyle Wuling terkait gambar dan arti rambu lalu lintas di Indonesia.
Mengenal Arti Rambu Lalu Lintas Perintah
Mengenal Arti Rambu Lalu Lintas Perintah Gambar rambu rambu lalu lintas perintah dan artinya
Secara umum, ada macam macam gambar rambu lalu lintas yang sering ditemukan di jalan dan setiap rambu pasti memiliki kegunaan yang berbeda-beda. Rambu perintah menjadi salah satu jenis rambu yang wajib dipatuhi para pengguna agar menghindarkan pengendara dari hal-hal yang tidak diinginkan.
Rambu perintah biasanya memiliki papan yang berwarna biru bulat atau bundar dan pada bagian lambangnya biasanya berwarna putih. Ini dia beberapa rambu perintah yang sering ditemukan dan harus dipahami perintahnya dengan baik.
1. Panah Kiri
Panah Kiri Gambar tanda rambu lalu lintas panah kiri--
Panah kiri mengharuskan pengguna jalan untuk membawa kendaraan mengikuti jalur ke arah kiri.
2. Panah Kanan
Panah Kanan Gambar rambu rambu lalu lintas panah kanan beserta arti--