JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Jasa Raharja sampaikan hak santunan kepada ahli waris kurang dari 24 jam setelah kecelakaan. Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Jambi, Donny Koesprayitno siaran persnya, Minggu, 9/04/2023 menjelaskan “Jasa Raharja konsisten dalam realisasi target kecepatan penyelesaian korban meninggal dunia dari tanggal kecelakaan/meninggal dunia adalah 3 hari”.
Kasus kecelakaan pengendara motor BH-3660-CI mengalami kecelakan lawan truck BH-8328-GM di Jalan Lintas Sungai Penuh – Padang, Desa Koto Lolo, Kecamatan Pesisir Bukit, Kota Sungai Penuh, Provinsi Jambi, menyebabkan pengendara motor meninggal dunia dalam kejadian kecelakaan yang terjadi beberapa hari lalu yakni tanggal 3 Maret 2023. PT. Jasa Cabang Jambi berhasil mencapai target kecepatan penyelesaian hak santunan korban meninggal dunia dalam kasus kecelakaan diatas lebih cepat dari target yang ditentukan yaitu pemberian santunan kurang dari sehari setelah kecelakaan kepada ahli waris korban “Kami terus berusaha meningkatkan kinerja kualitas pelayanan dalam menyelesaikan santunan korban meninggal dunia dari tanggal kecelakaan/meninggal dunia kurang dari 3 hari adalah target yang harus kami wujudkan, namun realisasi yang lebih baik dari target semestinya merupakan bentuk pelayanan prima kami kepada masyarakat” penjelasan Donny Koesprayitno Kepala Cabang Jasa Raharja Jambi . Penyerahan santunan korban meninggal dunia Arlis diserahkan kepada ahli waris sah yakni isteri sah korban, ibu Surhayati menerima santunan meninggal dunia sejumlah Rp 50 Juta via transfer rekening pada tanggal 4 April 2023 pukul 12.33 WIB sehari setelah kejadian kecelakaan yang dialami korban pada 3 april 2023 pukul 3.45 WIB. Jasa Raharja merupakan perpanjangan dari hadirnya negara untuk masyarakat guna memenuhi pemberian hak santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas, sesuai Undang-undang Nomor 34 Tahun 1964, maka meyampaikan hak santunan merupakan kewajiban kami sebagai insan Jasa Raharja ” akhir penjelasan Donny. Peningkatan kualitas pelayanan Jasa Raharja tidak lepas dari dukungan berbagai transformasi dan digitalisasi yang sudah dilakukan dalam perusahaan sebagai bentuk komitmen Jasa Raharja. Kolaborasi bersama mitra mewujudkan pelayanan prima Jasa Raharja dalam bertugas memberikan Perlindungan Dasar bagi korban kecelakaan penumpang angkutan umum dan pengguna lalu lintas jalan. Jasa Raharja Cabang Jambi Terpercaya Melayani Bangsa. (*)Jasa Raharja Sampaikan Hak Santunan Kepada Ahli Waris Sehari Setelah Kecelakaan
Minggu 09-04-2023,15:47 WIB
Editor : Setya Novanto
Tags : #jasa raharja jambi
Kategori :
Terkait
Sabtu 30-11-2024,16:09 WIB
Jasa Raharja Jambi Gelar Forum Komunikasi Lalu Lintas di Tanjab Timur
Jumat 04-10-2024,19:05 WIB
Jasa Raharja Jambi Gelar Program PPKL untuk Tingkatkan Keselamatan Lalu Lintas
Selasa 01-10-2024,15:50 WIB
Membangun Kesadaran Bersama: Jasa Raharja Jambi Gelar Forum Komunikasi Lalu Lintas
Selasa 24-09-2024,14:01 WIB
Sosialisasi Keselamatan Lalu Lintas di SD Sederajat dalam Pekan Keselamatan Jalan Provinsi Jambi 2024
Terpopuler
Senin 23-12-2024,11:53 WIB
KAMMI Kota Jambi Tolak Keras Kebijakan Pemerintah Naikkan PPN 12 Persen
Senin 23-12-2024,16:53 WIB
Harvey Moeis Divonis Lebih Ringan karena Sopan dan Punya Tanggungan Keluarga, Penjara 6 Tahun 6 Bulan
Senin 23-12-2024,11:53 WIB
Jumlah Lansia RI Sudah Tembus 29 Juta, Kita Memasuki Fase Penuaan Penduduk
Senin 23-12-2024,07:25 WIB
Sikat Sevilla 4-2, El Real Gusur Barcelona di Papan Klasemen Sementara
Senin 23-12-2024,06:36 WIB
Nataru 2024/2025, Jalan Tol Pertama di Jambi Dilintasi 13.258 Kendaraan
Terkini
Senin 23-12-2024,20:49 WIB
Pendaftaran P3K Sarolangun Dibuka Hingga Akhir Desember
Senin 23-12-2024,20:44 WIB
Gelombang Tinggi, Nelayan Tak Melaut
Senin 23-12-2024,20:38 WIB
55 Desa Terima insentif Dana Pemerintah Pusat
Senin 23-12-2024,20:33 WIB
Ngecek Harga Sembako, Pemkab Sidak Pasar Keramat Tinggi
Senin 23-12-2024,20:27 WIB