9 Orang Diamankan Polisi Terkait Kasus Dugaan Pungli di Kayu Aro

Selasa 04-04-2023,16:25 WIB
Reporter : Hendri Dede Putra
Editor : Setya Novanto

KERINCI, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Sebanyak sembilan orang diamankan Polsek Kayu Aro karena kasus dugaan pungli, tepatnya di Kecamatan Gunung Tujuh, Desa Telun Berasap

Kapolsek Kayu Aro, Iptu Reza Pahlevi kepada Jambi Ekspres membenarkan ad 9 pria diamankan terkait kasus pungli. Semuanya laki-laki. Dengan modus meminta sejumlah uang ke mobil saat dari Sumbar ke Kerinci. 

"Mobil muat barang dari Sumbar hendak masuk ke Kerinci dimintai sejumlah uang, " ujarnya, Selasa (4/4/2023). 

Kapolsek mengatakan barang bukti yang dimankan sebesar Rp 1.447.000. Pelaku berinisial EH, BP, M, A, E, H, S, ML, N. "Yang yang kita amankan dari terduga pelaku sbnyak Rp. 1.447.000," Jelas Kapolsek

Kapolsek mengatakan saat ini sudah diambil alih Polres Kerinci. "Untuk dilakukan pendalaman, " singkatnya. (Hdp)

Kategori :