JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Jasa Raharja sampaikan hak santunan meninggal dunia pengendara sepeda motor lawan mobil tangki di Jalan Baru – Kota Jambi. Korban meninggal dunia saat mengendarai sepeda motor dan bertabrakan dengan mobil tangki samping kanan di Jalan Lingkar Timur II Di Depan Hotel Jalan Baru, Kelurahan Payo Selincah, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi pada tanggal 22 Maret 2023 lalu.
Laporan Kejadian Kecelakaan dari pihak Kepolisian Unit Lalu Lintas Polres Kota Jambi di terima oleh Jasa Raharja melalui Mobile service Cabang Jambi, “Kami tutrut berbelasungkawa terkait musibah kecelakan lalu lintas terjadi di depan Hotel Jalan Baru, Paal Merah Kota Jambi, adapun Mobile service Cabang Jambi proaktif jemput bola ke rumah duka mewakili Jasa Raharja Jambi untuk menjemput berkas pengajuan santunan,” ujar Donny saat diwawancarai, Senin (27/03/2023). Dikatakan Donny, Jasa Raharja senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Hal itu, diwujudkan dengan pelayanan yang mudah, cepat, dan tepat, sehingga keberadaan Jasa Raharja dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, khususnya para korban dan ahli waris korban. “Jasa Raharja memiliki visi menjadi perusahaan tepercaya dalam memberikan perlindungan dasar terhadap risiko kecelakaan dengan pelayanan yang terbaik,” ungkapnya. Lebih lanjut Donny mengatakan, sesuai peraturan Menteri Keuangan RI No.16 Tahun 2017, bahwa setiap korban kecelakaan lalu lintas meninggal dunia mendapatkan santunan perlindungan dasar sebesar Rp50 juta.“Santunan sebesar 50 juta bagi korban kecelakaan meninggal dunia adalah salah satu wujud kehadiran negara terhadap masyarakat, peran tersebut diamanahkan kepada Jasa Raharja bahwa untuk disampaikan kepada korban kecelakaan lalu lintas berhak mendapatkan perlindungan dasar dari negara,” tutup Donny. Santunan meninggal dunia sejumlah Rp 50 korban an. Bajuri disampiakan oleh Jasa Raharja Jambi non tunai dua hari setelah kecelakaan pada tanggal 24 Maret 2023 langsung proses transfer rekening kepada ahli waris sah yakni Ibu Maisarah selaku isteri. Jasa Raharja akan selalu hadir menjalankan amanah dalam melindungi Masyarakat Indonesia menyampaikan hak santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan. (*)Jasa Raharja Sampaikan Hak Santunan Meninggal Dunia Pengendara Sepeda Motor v Mobil Tangki di Jalan Baru
Senin 27-03-2023,18:17 WIB
Editor : joni trumanbe
Tags : #jasa raharja jambi
Kategori :
Terkait
Sabtu 30-11-2024,16:09 WIB
Jasa Raharja Jambi Gelar Forum Komunikasi Lalu Lintas di Tanjab Timur
Jumat 04-10-2024,19:05 WIB
Jasa Raharja Jambi Gelar Program PPKL untuk Tingkatkan Keselamatan Lalu Lintas
Selasa 01-10-2024,15:50 WIB
Membangun Kesadaran Bersama: Jasa Raharja Jambi Gelar Forum Komunikasi Lalu Lintas
Selasa 24-09-2024,14:01 WIB
Sosialisasi Keselamatan Lalu Lintas di SD Sederajat dalam Pekan Keselamatan Jalan Provinsi Jambi 2024
Terpopuler
Minggu 23-02-2025,08:12 WIB
Shin Tae-yong Kembali ke Tanah Air
Minggu 23-02-2025,12:49 WIB
Diguyur Hujan Deras, Kota Jambi Dikepung Banjir
Minggu 23-02-2025,18:01 WIB
Viral Video Kuli Panggul di Jambi Ditendang Mandor, Polisi Langsung Bertindak
Minggu 23-02-2025,18:09 WIB
Banjir Terjang 18 Titik di Kota Jambi, Pemkot Jambi Dirikan Dua Dapur Umum
Minggu 23-02-2025,14:02 WIB
Terjebak Genangan Banjir, Belasan Warga Kota Jambi Terpaksa di Evakuasi Tim Penyelamat
Terkini
Minggu 23-02-2025,22:10 WIB
Ketua LAM: Penutupan Helen's Night Mart Harga Mati, Jangan Coba-coba Nego
Minggu 23-02-2025,20:50 WIB
Tanggapi Isu Sertipikat di Kawasan Pagar Laut Milik Aguan Batal Dicabut, Menteri Nusron:Berita Itu Tidak Benar
Minggu 23-02-2025,20:45 WIB
Jelang Ramadhan, Pasar Tanah Abang Dipadati Pembeli
Minggu 23-02-2025,20:38 WIB
Perisai Diri Jambi Championship 2025, Ajang Seleksi Dapatkan Pesilat Berprestasi
Minggu 23-02-2025,20:33 WIB