JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Jasa Raharja komunikasikan partisipasi lunas Pajak dan Sumbangan Wajib Kendaraan Bermotor bagi agen PNM Mekar . Komunikasi tersebut dilakukan oleh Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Jambi saat melakukan kunjungan ke Kantor PT. PNM Cabang Jambi pada Jumat, 17 Maret 2023. Komunikasi Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Jambi, Donny Koesprayitno disambut feedback positif oleh Bapak Benny Satria, Pimpinan Cabang PT. PNM Cabang Jambi.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Jambi, beri informasi kepada PT. PNM Mekar berkaitan dengan tingkat pelunasan Pajak dan Sumbangan Wajib Kendaraan Bermotor di Provinsi Jambi masih dibawah rata-rata Nasional serta menginformasikan implementasi undang-undang nomor 22 tahun 2009 pasal 74 yang akan diselenggarakan oleh Ditlantas Polda Jambi setelah pemutihan usai. “Komunikasi yang dilakukan Jasa Raharja Jambi dengan PT. PNM Mekar terkait informasi tingkat pelunasan PKB Kendaraan di Provinsi Jambi yang masih dibawah rata-rata Nasional dan kami mengajukan kolaborasi antar BUMN yakni kolaborasi antara PNM Mekar Cabang Jambi ikut berpartisipasi dalam sosiaslisasi lunas Pajak dan Sumbangan Wajib kendaraan bermotor dengan sasaran utama agen mekar dan nasabah mekar sebagai target perluasannya ” jelas Kepala Jasa Raharja Cabang Jambi Donny Koesprayitno Perluasan sosialisasi kepada nasabah mekar dilakukan melalui agen atau AO (Account Officer) PNM Mekar akan dikolaborasikaan oleh Jasa Raharja Jambi bersama PT.PNM Mekar yang tersebar di seluruh wilayah Provinsi Jambi. “Peluasan kerja sama lain kedepan bersama PT. PNM Mekar adalah kolaborasi Jasa Raharja dalam agenda pembinaan PNM Mekar kepada seluruh mitra mereka, yakni kami akan ikut atau partisipasi dalam agenda internal PKU (Pelatihan Kapasitas Usaha) PNM Mekar untuk mensosialisasikan implementasi Pasal 74 UU Nomor 22 Tahun 2009 dan peran fungsi PT. Jasa Raharja”tutup Donny. Kerja sama antar PT. Jasa Raharja bersama PT.PNM Mekar Jambi merupakan salah satu upaya dalam meningkatkan kepatuhan pemilik kendaraan bermotor melakukan pembayaran pajak dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), dengan harapan akhirnya adalah peningkatan pendapatan Daerah Provinsi Jambi serta eksistensi pengelolaan Dana Sumbangan Wajib oleh PT.Jasa Raharja untuk memberikan santunan dalam pertanggungan kepada pihak ketiga saat pemilik kendaraan bermotor mengalami musibah kecelakaan lalu lintas jalan. (*)Jasa Raharja Komunikasikan Partisipasi Lunas Pajak dan Sumbangan Wajib Kendaraan Bagi Agen PNM Mekar
Jumat 24-03-2023,22:29 WIB
Editor : joni trumanbe
Tags : #jasa raharja jambi
Kategori :
Terkait
Sabtu 30-11-2024,16:09 WIB
Jasa Raharja Jambi Gelar Forum Komunikasi Lalu Lintas di Tanjab Timur
Jumat 04-10-2024,19:05 WIB
Jasa Raharja Jambi Gelar Program PPKL untuk Tingkatkan Keselamatan Lalu Lintas
Selasa 01-10-2024,15:50 WIB
Membangun Kesadaran Bersama: Jasa Raharja Jambi Gelar Forum Komunikasi Lalu Lintas
Selasa 24-09-2024,14:01 WIB
Sosialisasi Keselamatan Lalu Lintas di SD Sederajat dalam Pekan Keselamatan Jalan Provinsi Jambi 2024
Terpopuler
Jumat 10-01-2025,11:55 WIB
Suci Nora Julina Putri, Raih Gelar Doktor Bimbingan Konseling Diusia 28 Tahun
Jumat 10-01-2025,21:49 WIB
Anaknya Kabur dari Rumah Aman, Nikita Mirzani Dipanggil Polisi Kasus Sumpah Palsu
Jumat 10-01-2025,16:32 WIB
Anggota DPRD Jambi Dikeroyok Mertua dan Istri
Jumat 10-01-2025,16:22 WIB
Aman Saat Bertanding, Atlet Sepak Bola Gubernur Cup Kota Jambi Dicover BPJS Ketenagakerjaan
Jumat 10-01-2025,18:23 WIB
Mantan Karyawan Ungkap Toko JCM Jual Oli Palsu di Bungo
Terkini
Sabtu 11-01-2025,06:17 WIB
Minta Tebusan Rp 5 Juta, Pasutri di Muaro Jambi Culik dan Sekap Lansia
Sabtu 11-01-2025,06:06 WIB
Hati-Hati, Penipuan WhatsApp Menggunakan Nama Pejabat Kota Jambi Kembali Marak
Jumat 10-01-2025,23:31 WIB
Bank Jambi Salurkan 2800 Kredit Perumahan Tahun Ini
Jumat 10-01-2025,21:49 WIB
Anaknya Kabur dari Rumah Aman, Nikita Mirzani Dipanggil Polisi Kasus Sumpah Palsu
Jumat 10-01-2025,21:07 WIB