JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Tender pembangunan stadion milik Pemerintah Provinsi Jambi di Pijoan belum selesai. Yang teranyar ada sanggahan dari salah satu peserta lelang yang tak dinyatakan sebagai pemenang tender.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi M.Fauzi mengatakan tahapan lelang setelah masa sanggah ditutup 20 Februari lalu, terdapat satu sanggahan. "Ternyata ada sanggahan sudah di jawab oleh Unit Penyedia Barang Jasa (UPBJ), nanti kita menunggu 5 hari kerja apabila tak ada jawaban berarti proses lanjut. Namun apabila masih ada banding baru Pengguna Anggaran (Dinas PUPR) yang menjawab tindaklanjuti lagi," kata Fauzi selaku OPD yang memiliki pekerjaan ini (22/2).
Yang melakukan sanggahan, Fauzi menyebut salah satu peserta tender yang masuk 3 besar sebelum pengumuman pra menang. "Yang melakukan sanggah peserta (perusahaan) dari Surabaya. Sementara yang diusulkan sebagai pra pemenang kemarin adalah perusahaan asal Semarang yang telah berpengalaman juga membangun stadion GOR Jatidiri Semarang," terangnya.
"Karena untuk persyaratan yang pemenang tender stadion ini harus mempunyai trek rekor membangun stadion," akunya.
Namun meskipun ada sanggahan, Fauzi meyakinkan spare (waktu) pekerjaan masih cukup, yakni selama 980 hari pekerjaan.
Sebelumnya, ada 61 peserta yang mendaftar di Layanan Pengadaan Sistem Elektronik (LPSE) yang memasukkan dokumen kualifikasi dari 61 peserta ada 11 penyedia jasa, dari 11 penyedia jasa yang lulus kualifikasi 4 penyedia jasa.
Jabatan Fungsional PBJ Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Jambi Ervan Efendi Empat perusahaan tersebut yaitu, PT. Widya Satria, PT. Prambanan Dwipaka, PT. Sinar Cerah Sempurna, PT. Jaya Konstruksi Mangala Pratama, Tbk kemudian pada 20 Januari 2023 masuk ke tahap pengumuman prakualifikasi.
Dari 4 Penyedia jasa yang lulus prakualifikasi ada 3 Penyedia jasa yang memasukkan dokumen penawaran tahap II (administrasi & teknis) yaitu : PT. Widya Satria, PT. Sinar Carah Sempurna dan PT. Jaya Konstruksi Manggala Pratama, Tbk.
“Yang lulus Nilai ambang batas diusulkan sebagai pemenang pada tanggal 9 Februari, ditetapkan dan diumumkan sebagai pemenang pada tanggal 13 Februari 2023,” jelasnya.
Dari ke 3 perusahaan tersebut diatas yg lulus Nilai Ambang Batas yaitu PT. Sinar Cerah Sempurna dengan masa sanggah
14 Februari s/d 20 Februari 2023 mendatang. Adapun kontrak hasil perkiraan sendiri yang ditawarkan Dinas PUPR di LPSE sebesar Rp249 Miliar, dan penawaran PT Sinar Cerah sebesar Rp244 Miliar untuk pekerjaan pada tahun jamak 2023 dan 2024.
Dari penelusuran koran ini PT. Sinar Cerah Sempurna beralamat di Kota Semarang Jawa Tengah. Dalam rekam jejak perusahaan ini tampak pernah menangani Gedung Olahraga (Stadion) Jatidiri Semarang. (aan)