JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Kecelakaan antara Sepeda Motor Tanpa TNKB dengan Sepeda Motor BH-6313-VO terjadi di Jalan Jambi-Ness RT.05, Desa Muhajirin, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi, pada 8 Februari 2023 Pukul 20.00 WIB. Kecelakaan tersebut menyebabkan pengendara sepeda motor BH-6313-VO atas nama Ramlan yang merupakan warga Jambi Luar Kota meninggal dunia. Terpercaya melayani warga Jaluko–Muara Jambi, santunan meninggal dunia di terima ahli waris alm. Ramlan Siregar melalu Jasa Raharja Jambi.
Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Jambi Donny Koesprayitno memberikan pernyataan dalam wawancaranya “Musibah kecelakan lalu lintas yang dialami warga Jambi Luar Kota, Kabupaten Muara Jambi menjadi perhatian penuh kami untuk ditindak lanjuti khususnya penyampaian hak santunan,Jasa Raharja Jambi mengucapkan turut berbelasungkawa sedalam-dalamnya kepada keluarga korban”. Penjelasan lebih lanjut oleh Donny “Jasa Raharja Cabang Jambi mendapatkan Informasi Laporan Kecelakaan pada kesempatan pertama dari Lantas Polres Muara Jambi, Penanggung Jawab Samsat Muara Jambi mewakili Jasa Raharja Jambi melakukan kunjungan jemput bola kepada ahli waris korban kecelakaan” jelas Donny. “Tanpa terkecuali warga Jaluko Jadi yang secara demografis berada di wilayah Kabupaten Muara Jambi memilliki hak yang sama jika menjadi korban kecelakaan lalu lintas, proaktif Jasa Raharja selalu konsisten untuk menyampaikan amanah perihal hak ahli waris menerima Santunan Meninggal Dunia sejumlah Rp 50 juta rupiah dari Negara melalui Jasa Raharja” penyataan lanjutan Donny. “Hasil jemput bola petugas kami saat berkunjung di rumah duka didapatkan keabsahan bahwa ahli waris yang sah adalah isteri. Kami mengecek seluruh dokumen pendukung pengajuan santunan seperti KTP, kartu keluarga, akte kelahiran, dan surat kematian korban untuk memastikan bahwa ahli waris korban adalah sah” jelas Donny . Jasa Raharaj Jambi menyelesaikan santunan secara transfer ke rekening ahli waris an. Omih pada hari Jumat, 10 Februari 2022 setelah dilakukan kunjungan jemput bola atau survey ahli waris,’’ Santunan senilai 50 juta rupiah Alm. Ramlan Siregar diserahkan kepada Isteri, Ibu Omih selaku ahli waris yang sah sebagai bentuk hadirnya Negara dalam memberikan perlindungna korban kecelakaan lalu lintas” akhir penjelasan Donny. Jasa Raharja akan terpercaya melayani bangsa , bertugas menyampaikan hak santunan kepada ahli waris Korban Kecelakaan Lalu Lintas. Pesan yang selalu kami sampaikan agar masyarakat Jambi tetap berhati-hati dalam berkendara, saling menghormati sesama pengguna jalan umum, agar kecelakaan lalu lintas dapat dihindari. (*)Terpercaya Layani Warga Jaluko, Santunan Meninggal Dunia Diterima Ahli Waris Alm. Ramlan Siregar
Senin 13-02-2023,20:28 WIB
Editor : joni trumanbe
Tags : #jasa raharja jambi
Kategori :
Terkait
Sabtu 30-11-2024,16:09 WIB
Jasa Raharja Jambi Gelar Forum Komunikasi Lalu Lintas di Tanjab Timur
Jumat 04-10-2024,19:05 WIB
Jasa Raharja Jambi Gelar Program PPKL untuk Tingkatkan Keselamatan Lalu Lintas
Selasa 01-10-2024,15:50 WIB
Membangun Kesadaran Bersama: Jasa Raharja Jambi Gelar Forum Komunikasi Lalu Lintas
Selasa 24-09-2024,14:01 WIB
Sosialisasi Keselamatan Lalu Lintas di SD Sederajat dalam Pekan Keselamatan Jalan Provinsi Jambi 2024
Terpopuler
Minggu 23-02-2025,08:12 WIB
Shin Tae-yong Kembali ke Tanah Air
Minggu 23-02-2025,12:49 WIB
Diguyur Hujan Deras, Kota Jambi Dikepung Banjir
Minggu 23-02-2025,18:01 WIB
Viral Video Kuli Panggul di Jambi Ditendang Mandor, Polisi Langsung Bertindak
Minggu 23-02-2025,18:09 WIB
Banjir Terjang 18 Titik di Kota Jambi, Pemkot Jambi Dirikan Dua Dapur Umum
Minggu 23-02-2025,14:02 WIB
Terjebak Genangan Banjir, Belasan Warga Kota Jambi Terpaksa di Evakuasi Tim Penyelamat
Terkini
Minggu 23-02-2025,22:10 WIB
Ketua LAM: Penutupan Helen's Night Mart Harga Mati, Jangan Coba-coba Nego
Minggu 23-02-2025,20:50 WIB
Tanggapi Isu Sertipikat di Kawasan Pagar Laut Milik Aguan Batal Dicabut, Menteri Nusron:Berita Itu Tidak Benar
Minggu 23-02-2025,20:45 WIB
Jelang Ramadhan, Pasar Tanah Abang Dipadati Pembeli
Minggu 23-02-2025,20:38 WIB
Perisai Diri Jambi Championship 2025, Ajang Seleksi Dapatkan Pesilat Berprestasi
Minggu 23-02-2025,20:33 WIB