JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Pemerintah Provinsi Jambi bersama tiga perusahaan swasta telah mulai membangun jalan khusus angkutan batu bara di Provinsi Jambi.
Bersiaplah, akan ada tiga ruas jalan khusus yang disiapkan pemerintah. Adapun tiga ruas ini telah dilakukan peletakan batu pertama, pertanda jalan ini telah mulai dikerjakan. Berikut ruas jalan khusus angkutan batu bara Jambi dan jadwal rampungnya. 1. Ruas Bajubang-Taman Rajo Ruas Bajubang-Taman Rajo adalah jalan khusus angkutan batu bara yang akan melewati rute di wilayah Kilangan Bajubang - Mestong - Sungai Gelam - Kumpeh Ulu- Taman Rajo. Ruas ini telah dilakukan peletakan batu pertama pada 1 September tahun 2022 lalu dan dikerjakan oleh oleh investor PT. Putra Bulian Propertindo. Ini merupakan rute pertama khusus angkutan batu bara yang dibangun di Provinsi Jambi. Kata Gubernur Jambi Al Haris, diperkirakan jalan khusus Rute Bajubang-Taman Rajo ini akan tuntas dikerjakan selama 18 bulan. Jika dimulai Februari 2023, dihitung 18 bulan maka jalan khusus rute ini diperkirakan akan siap pada bulan Agustus 2024 mendatang. Sementara itu Wilson Jacobs, Dirut PT Putra Bulian Properti mengatakan, perusahaannya telah memulai pekerjaan tahap pertama dari Dusun Mudo hingga Kilangan sepanjang 77 kilometer. Sementara untuk tahap 2, PT Putra Bulian Properti akhir Februari akan mulai melaksanakan pembangunan sepanjang 66 kilometer dari Kilangan berakhir di Lubuk Napal Kabupaten Sarolangun dimana tahun 2024 diharapkan jalur ini akan melengkapi jalan khusus batu bara di Provinsi Jambi. 2. Ruas Mandiangin-Muara Sebo Ilir Ini merupakan ruas kedua jalan khusus angkutan batu bara di Provinsi Jambi. Ruas ini akan melalui Kecamatan Mandiangin - Bathin XXIV - Muara Tembesi - Muara Bulian - Muara Sebo Ilir. Ruas ini telah dilakukan peletakan batu pertama pada 17 Desember 2022 lalu dan dikerjakan oleh investor PT Intitirta Primasakti. Dengan panjang 95 Kilometer hingga titik akhir Pelabuhan Tenam di Muaro Sebo Ilir Batanghari. Bambang, Dirut PT Intitirta Primasakti mengatakan, Hingga Februari 2023 ini PT Intitirta Primasakti telah menyelesaikan kurang lebih 15,3 kilometer dan ditargetkan bisa rampung pada November 2023. Pihaknya kata Bambang juga akan melakukan pengerukan di beberapa titik Sungai Batanghari yang mengalami pendangkalan. Alat berat yang disiapkan untuk pengerukan ini mampu bekerja untuk kapasitas 2.500 meter kubik per jam dan sudah ada di lokasi, tinggal menunggu izin. 3. Ruas Pauh-Jaluko Jalan khusus angkutan batu bara rute Ruas Pauh-Jaluko akan melalui daerah Kecamatan Pauh - Mandiangin - Mandiangin Timur - Bajungan - Mestong - Jambi Luar Kota. Jalan khusus ini dibangun oleh PT. Sinar Agung Sukses selaku investor dan pembangunan fisik ruas ini kata Gubernur Jambi, akan dimulai Februari 2023 dan diharapkan bisa rampung 2024 mendatang. Davit Pratama, Direktur Utama PT. Sinar Agung Sukses mengatakan pihaknya telah mengantongi izin kelayakan lingkungan dokumen Amdal, izin lingkungan, Amdal lalu lintas dan telah memiliki persetujuan untuk mengelola terminal untuk kepentingan sendiri (TUKS). PT. Sinar Agung Sukses juga telah mendapat izin menggunakan kawasan hutan dan izin jalan khusus. “Kami siap membantu pemerintah Provinsi Jambi, agar jalan khusus angkutan batu bara ini bisa terwujud sesuai harapan masyarakat dan harapan pemerintah,” lanjutnya lagi. Angkutan Batu Bara Jalur Sungai Selain membangun jalan khusus angkutan baru bara jalur darat, saat ini pemerintah Provinsi Jambi kata Gubernur Jambi Al Haris juga mendorong investor membuka angkutan jalur sungai. Terbaru, ada dua perusahaan yang telah menginisiasi rute angkutan batu bara jalur sungai yaitu PT. Minimex Indonesia dan PT. Timur Indonesia Sejahtera. PT. Minimex Indonesia akan membuka jalur melalui daerah sungai Mandiangin - Jebak - Talang Duku. BACA JUGA:Terbaru! Jambi Akan Punya Pelabuhan Existing Batu Bara bisa Tampung 15.000 Angkutan dan Masuk Via Jalan Khusus Sementara PT. Timur Indonesia Sejahtera menginisiasi jalur Muaro Tembesi - Talang Duku. Dalam paparan Gubernur Jambi mengatakan, tindak lanjut dari jalur sungai saat ini dalam waktu dekat Kementerian ESDM melalui Dirjen Minerba akan mengundang pemegang IUP di Jambi untuk mendengarkan presentasi penggunaan jalur sungai. (aan)Bersiaplah! Ini Jadwal Rampung Jalan Khusus Angkutan Batu Bara Jambi
Kamis 09-02-2023,11:04 WIB
Reporter : Andri Brilliant Avolda
Editor : Dona Piscesika
Tags : #truk batu bara
#jalan khusus batu bara
#jalan khusus
#jalan batubara jambi
#batubara
#batu bara jambi
#batu bara
#angkutan batu bara
Kategori :
Terkait
Rabu 18-12-2024,06:33 WIB
Terkendala Konstruksi Belum Kering, Peresmian Jalan Khusus Batu Bara di Provinsi Jambi Molor
Selasa 10-09-2024,07:01 WIB
Truk Batu Bara Nekat Melintas, Perusahaan Tak Patuhi Ingub Jambi, Gubernur Minta Kementerian Cabut Izinnya
Rabu 29-05-2024,18:42 WIB
BREAKING NEWS : Angkutan Batu Bara Jalur Darat Sarolangun - Batanghari dan Jalur Sungai Dibuka Kembali
Minggu 05-05-2024,19:46 WIB
Angkutan Batu Bara Boleh Melintas Lewat Jalur Darat Sejak 2 Mei 2024
Sabtu 04-05-2024,18:55 WIB
Angkutan Batu Bara Jalur Darat Kembali Beroperasi di Jambi
Terpopuler
Kamis 09-01-2025,06:59 WIB
Dioperasikan Fungsional, Jalan Tol Padang-Sicincin Dilewati 40 Ribu Lebih Kendaraan
Rabu 08-01-2025,22:03 WIB
Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Rekam Jejak Patrick Kluivert Belum Sebanding dengan STY
Kamis 09-01-2025,08:38 WIB
Kasatreskrim dan dua Kapolsek Jajaran Polresta Jambi diganti, Ini Nama- Namanya
Kamis 09-01-2025,09:47 WIB
Usai Tewasnya Karyawan Kulit Manis PT Casia Coop, Polisi Olah TKP dan Police Line
Rabu 08-01-2025,23:15 WIB
Laporan Harta Kekayaan Raffi Ahmad
Terkini
Kamis 09-01-2025,20:57 WIB
Motivasi Dari Pj Bupati Asraf Memang Bertuah, Kemenangan Kerinci Buka Asa ke Semifinal Gubernur Cup 2025
Kamis 09-01-2025,20:51 WIB
Hyundai Welcomes 2025 with the Launch of the New CRETA N Line Turbo and New CRETA in Indonesia
Kamis 09-01-2025,19:07 WIB
Kembali Tak Penuhi Panggilan Penyidik, Ditreskrimum Polda Jambi: Kami Harapkan yang Bersangkutan Koperatif
Kamis 09-01-2025,18:20 WIB
KPU Tetapkan Fadhil-Bakhtiar Pemenang Pilkada, Sejarah Baru Petahana 2 Periode Selama Pemilihan Langsung
Kamis 09-01-2025,17:34 WIB