Korban Pelecehan Ibu Muda di Jambi Terus Bertambah dari 11 jadi 17 Anak, Ada 21 Adegan saat Olah TKP

Minggu 05-02-2023,22:04 WIB
Reporter : Rio Andrefami
Editor : Dona Piscesika

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Anak-anak korban pelecehan seksual ibu muda yang berusia 25 tahun di Jambi terus bertambah. 

 

Semula ada 11 anak yang mengaku telah menjadi korban pencabulan NT dan para orangtua korban telah melaporkan kelakuan ibu muda cabul itu di Polda Jambi. 

 

Pada Jumat (3/2), NT pun telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jambi. NT telah ditahan pihak kepolisian. Ia ditangkap di kediaman orangtuanya.

 

Pasca penetapan status NT sebagai tersangka, Tim Reserse Kriminal Umum Polda Jambi pun melakukan olah tempat kejadian perkara Minggu (5/2).

 

Dari sini, ditemukan kembali 6 korban lainnya, sehingga total anak-anak korban pelecehan NT menjadi 17 anak. 

 

NT melakukan aksi pelecehan  di lingkungan tempat tinggalnya di RT 28 Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo Kota Jambi. 

 

Korban pelecehan NT rata-rata berusia 8 hingga 15 tahun. Modusnya hampir sama, dimana anak laki-laki diminta melakukan perbuatan tak senonoh, dipaksa memegang buah dada NT dan memegang wilayah sensitif NT. 

 

Sementara anak perempuan diminta untuk mengintip dari balik jendela, aktivitas NT dan suaminya sedang berhubungan suami istri. Sebelumnya NT mengotori dulu pikiran anak-anak itu dengan memberikan tontonan filem dewasa.

 

Tak hanya itu, NT juga kerap menyentuh bagian kemaluan korban anak laki-laki. Pelaku sering memaksa korban memenuhi hasratnya yang tidak wajar. Kejadian ini dilakukan NT berulang kali. 

 

"Kami sudah mendapatkan tambahan 6 nama korban lainnya sehingga jumlah total korban menjadi 17 orang dan direncanakan untuk periksa Minggu depan," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi. 

 

Hasil dari oleh TKP ini nantinya akan dilakukan gelar perkara di Mapolda Jambi bersama dengan pemeriksaan terhadap korban yang lain. "Hasil akan kita gelar di Polda, Nanti kita periksa korban dan kejiwaan tersangka juga akan kita periksa," jelasnya.

 

Saat olah TKP ada 21 adegan yang diperagakan. Saat ini rumah NT tidak lagi dipasang Police Line dan sudah bisa dihuni kembali oleh suaminya. 

 

Sementara itu, Asi Novrini, Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Jambi mengatakan pihaknya telah mendampingi 11 anak di bawah umur yang awalnya diketahui menjadi korban pelaku inisial NT. 

 

"Tadi malam sekitar jam 12, saya sudah mendampingi langsung para korban di Polda Jambi, sementara ini ada beberapa anak yang sudah yang tampak trauma. Kami akan terus mendampingi para korban dan memperhatikan Psikologis korban," ungkap Asi Sabtu (4/2).

 

Pihaknya mengaku kaget dan tak menyangka ada kasus pelecehan seksual seperti ini terjadi di Jambi. 

 

Usia para korban beragam, mulai dari 8 hingga 15 tahun. Korban  terdiri dari 9 anak laki-laki dan 2 anak perempuan. 

 

Para orangtua yang tak terima anaknya mendapat perlakuan tak senonoh kemudian membuat laporan ke PPA Dirreskrimum Polda Jambi.

 

"Ini kami melapor ada 11 anak korban pelecehan seksual," ujar Effendi, salah satu diantara orangtua korban pada Jumat(3/2). (*)

Kategori :