JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID- PT Jasa Raharja Cabang Jambi sampaikan Hak santunan pengendara versus Truck yang mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalan Lintas Timur Jambi – Palembang Km.22, Desa Sepabo, Kecamatan MEstong, Kabupaten Muara Jambi, pada Sabtu, 28 Januari 2023. pukul 20 .15 WIB.
Berdasarkan informasi pihak laka lantas Polres Muara Jambi, kecelakaan antara sepeda motor Honda Varion Tanpa TNKB dengan Mobil Mitsubishi Colt Diesel Light Truck BE-8848-QT terjadi malam hari pukul 20.15 WIB.. Kecelakan antara du kendaraan tersebut mengakibatkan pengendara motor meninggal dunia. “Jasa Raharja Cabang Jambi turut berduka cita yang mendalam atas kecelakaan antara sepeda motor bertabrakan dengan truck i yang terjadi di Desa Sebapo, Kabupaten Muara Jambi . Sesaat setelah mendapatkan informasi kecelakaan dari P olres Muara Jambi, petugas Jasa Raharja langsung melakukan survei kepada ahli waris dan mendata identitas korban ” jelas Kepala Jasa Raharja Cabang Jambi Donny Koesprayitno Jasa Raharja Cabang Jambi melaksanakan amanah untuk memberikan hak santunan kepada ahli waris korban meninggal dunia sebesar Rp 50 juta sesuai PMK No 16 Tahun 2017 “ jelas Donny. Jasa Raharja Jambi sampaikan hak santunan k orban Tiyas Wicaksono pengendara sepeda motor Honda Varion Tanpa TNKB kepada ahliwaris yang berhak yakni ibu siti Bariyah selaku ibu korban dan merupaka ahli waris yang sah Cashless atau melalui transfer rekening. “Sistem pelayanan santunan Jasa Raharja saat ini sudah terintegrasi secara digital dengan IRSMS Polri, Ditjen Dukcapil serta juga dengan pihak perbankan dan penyelesaian santunan selalu dilakukan melalui mekanisme transfer rekening kepada ahli waris korban kecelakaan dalam kurun waktu yang cepat” tutup Donny. Santunan senilai Rp 50 Juta diterima pada rekening Ibu Siti Bariyah selaku ahli waris pada Senin, 30 Januari 2023 setelah proses pengajuan santunan di selesaikan oleh PT. Jasa Raharja Jambi. PT Jasa Raharja yang tergabung grup Holding Perasuransian dan Penjaminan (Indonesia Financial Group/IFG) senantiasa berkomitmen dalam memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat, dan tepat sebagai perwujudan negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan korban kecelakaan lalu lintas jalan . (*)Jasa Raharja Jambi Sampaikan Hak Santunan Pengendara Motor vs Truk di Sebapo Kabupaten Muaro Jambi
Senin 30-01-2023,18:16 WIB
Editor : Setya Novanto
Tags : #jasa raharja
Kategori :
Terkait
Selasa 24-12-2024,20:07 WIB
Pastikan Kesiapan Seluruh Personel, Rivan A. Purwantono Pimpin Apel Pengamanan Mudik Nataru Jasa Raharja
Senin 23-12-2024,11:24 WIB
Jasa Raharja Sampaikan Komitmen Dukung Upaya Strategis Seluruh Stakeholder
Senin 23-12-2024,11:17 WIB
Terlibat Aktif dalam Posko Terpadu Angkutan Nataru 2024, Dewi Aryani Suzana Sampaikan Peran Jasa Raharja
Kamis 19-12-2024,17:57 WIB
Jasa Raharja dan Kemenhub Jalin Kerja Sama Strategis melalui Integrasi Data
Terpopuler
Sabtu 28-12-2024,06:39 WIB
Pukul Thailand 2-1, Satu Kaki Filipina Tatap Final AFF 2024
Jumat 27-12-2024,23:10 WIB
5 Alasan Penyidik Belum Menahan Sekda Batanghari, Salah Satunya karena Sang Istri
Jumat 27-12-2024,21:57 WIB
Prodi Biologi FST UIN STS Jambi Adakah National Essay Competition 2024
Jumat 27-12-2024,22:29 WIB
BBTNKS Larang Pendaki Gunung Kerinci Dekati Radius 3 Km Kawah, yang Nekad Terancam Blacklist
Jumat 27-12-2024,21:50 WIB
Nyaris Ambruk! Jembatan di Jalan Sari Bakti Kota Jambi Ditutup, Warga Diminta Cari Jalan Alternatif
Terkini
Sabtu 28-12-2024,21:22 WIB
Tujuh Pesawat Batal Mendarat di Bali Efek Cuaca Buruk
Sabtu 28-12-2024,21:13 WIB
Ini Informasi Terkini Volume Lalu Lintas Libur Nataru di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) 27 Desember
Sabtu 28-12-2024,21:05 WIB
Hadiri Sertijab Rektor UIN STS Jambi, Bupati Tanjabbar Anwar Sadat Berharap UIN Jambi Makin Unggul
Sabtu 28-12-2024,20:59 WIB
Begini Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Monas Pada Malam Muhasabah dan Doa
Sabtu 28-12-2024,20:56 WIB