JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Pemerintah Kota Jambi sepertinya semakin serius menangani angkutan batu bara yang melanggar masuk wilayah larangan dalam Kota Jambi.
Melalui akun sosial media Humas Kota Jambi, malam ini diumumkan secara resmi nomor yang bisa dihubungi masyarakat ketika menemukan angkutan batu bara masuk secara liar ke kawasan dalam Kota Jambi. JIKA MENEMUI ANGKUTAN BATUBARA MASUK KOTA JAMBI, SEGERA HUBUNGI CALL CENTER 112 KOTA JAMBI (SIAPKAN FOTO/VIDEO DOKUMENTASI SEBAGAI BUKTI PELAPORAN) Begitu tertulis pengumuman yang ada di caption akun Humas Kota Jambi. Call Center 122 Kota Jambi ini sebelumnya telah digunakan untuk pelaporan keadaan darurat. Diantaranya seperti kebakaran, kecelakaan, gangguan hewan buas/liar, orang gila/ODGJ, dan sebagainya. Mulai Kamis 26 Januari, call centre 122 juga resmi digunakan oleh Pemerintah Kota Jambi untuk menerima laporan dan pengaduan jika ada masyarakat yang melihat atau menemukan angkutan batu bara nakal berkeliaran masuk Kota Jambi. Pemerintah menyebut, Call Center Kegawatdaruratan Kota Jambi bebas pulsa dan akan aktif 24 jam untuk menerima laporan masyarakat. KHUSUS LAYANAN PUBLIK, LAPORKAN DAN SAMPAIKAN KELUHAN ANDA TERKAIT PELAYANAN PUBLIK DI KOTA JAMBI MELALUI APLIKASI SIKESAL KOTA JAMBI (Dapat diunduh melalui Playstore). Call Center ini sebenarnya telah ada sejak tahun 2020 lalu dibentuk sesuai Peraturan Walikota Jambi No 27. Tujuan dibuka nomor ini dalam Perwal disebutkan, untuk memberikan optimal pelayanan kepada masyarakat dalam keadaan gawat darurat. Masyarakat bisa meminta bantuan tanpa dipungut biaya melalui call center ini. Pemerintah kota memang semakin gencar melakukan penertiban angkutan batu bara nakal yang masuk ke dalam wilayah Kota Jambi. Beberapa langkah juga telah dan akan diambil, diantaranya menerapkan Perda terkait angkutan batu bara mulai dari kurungan hingga denda 50 juta, membentuk tim terpadu, membangun portal dan juga mengerahkan peran RT mengawasi angkutan batu bara yang nakal memasuki wilayah kota hingga jalur pemukiman warga. (*)Hubungi Call Center Pengaduan jika Ada Truk Angkutan Batu Bara Masuk Kota Jambi, Ini Nomornya dan Bebas Pulsa
Kamis 26-01-2023,22:01 WIB
Editor : Dona Piscesika
Kategori :
Terkait
Sabtu 04-01-2025,22:51 WIB
Pemprov Jambi: Pengangkutan Batu Bara Jalur Sungai Capai 11 Juta Ton 2024
Kamis 02-01-2025,23:48 WIB
Batu Bara Jambi Hanya Terangkut 11 Juta Ton via Sungai Tahun 2024. Al Haris: Targetnya 19 Juta Ton
Selasa 31-12-2024,06:25 WIB
Ketua DPRD Jambi M Hafiz Sepakat Ingub Angkutan Batu Bara Dievaluasi
Jumat 27-12-2024,23:10 WIB
5 Alasan Penyidik Belum Menahan Sekda Batanghari, Salah Satunya karena Sang Istri
Rabu 18-12-2024,06:33 WIB
Terkendala Konstruksi Belum Kering, Peresmian Jalan Khusus Batu Bara di Provinsi Jambi Molor
Terpopuler
Kamis 09-01-2025,06:59 WIB
Dioperasikan Fungsional, Jalan Tol Padang-Sicincin Dilewati 40 Ribu Lebih Kendaraan
Rabu 08-01-2025,22:03 WIB
Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Rekam Jejak Patrick Kluivert Belum Sebanding dengan STY
Kamis 09-01-2025,08:38 WIB
Kasatreskrim dan dua Kapolsek Jajaran Polresta Jambi diganti, Ini Nama- Namanya
Kamis 09-01-2025,09:47 WIB
Usai Tewasnya Karyawan Kulit Manis PT Casia Coop, Polisi Olah TKP dan Police Line
Rabu 08-01-2025,23:15 WIB
Laporan Harta Kekayaan Raffi Ahmad
Terkini
Kamis 09-01-2025,20:57 WIB
Motivasi Dari Pj Bupati Asraf Memang Bertuah, Kemenangan Kerinci Buka Asa ke Semifinal Gubernur Cup 2025
Kamis 09-01-2025,20:51 WIB
Hyundai Welcomes 2025 with the Launch of the New CRETA N Line Turbo and New CRETA in Indonesia
Kamis 09-01-2025,19:07 WIB
Kembali Tak Penuhi Panggilan Penyidik, Ditreskrimum Polda Jambi: Kami Harapkan yang Bersangkutan Koperatif
Kamis 09-01-2025,18:20 WIB
KPU Tetapkan Fadhil-Bakhtiar Pemenang Pilkada, Sejarah Baru Petahana 2 Periode Selama Pemilihan Langsung
Kamis 09-01-2025,17:34 WIB