JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Pemerintah Kota Jambi sepertinya semakin serius menangani angkutan batu bara yang melanggar masuk wilayah larangan dalam Kota Jambi.
Melalui akun sosial media Humas Kota Jambi, malam ini diumumkan secara resmi nomor yang bisa dihubungi masyarakat ketika menemukan angkutan batu bara masuk secara liar ke kawasan dalam Kota Jambi. JIKA MENEMUI ANGKUTAN BATUBARA MASUK KOTA JAMBI, SEGERA HUBUNGI CALL CENTER 112 KOTA JAMBI (SIAPKAN FOTO/VIDEO DOKUMENTASI SEBAGAI BUKTI PELAPORAN) Begitu tertulis pengumuman yang ada di caption akun Humas Kota Jambi. Call Center 122 Kota Jambi ini sebelumnya telah digunakan untuk pelaporan keadaan darurat. Diantaranya seperti kebakaran, kecelakaan, gangguan hewan buas/liar, orang gila/ODGJ, dan sebagainya. Mulai Kamis 26 Januari, call centre 122 juga resmi digunakan oleh Pemerintah Kota Jambi untuk menerima laporan dan pengaduan jika ada masyarakat yang melihat atau menemukan angkutan batu bara nakal berkeliaran masuk Kota Jambi. Pemerintah menyebut, Call Center Kegawatdaruratan Kota Jambi bebas pulsa dan akan aktif 24 jam untuk menerima laporan masyarakat. KHUSUS LAYANAN PUBLIK, LAPORKAN DAN SAMPAIKAN KELUHAN ANDA TERKAIT PELAYANAN PUBLIK DI KOTA JAMBI MELALUI APLIKASI SIKESAL KOTA JAMBI (Dapat diunduh melalui Playstore). Call Center ini sebenarnya telah ada sejak tahun 2020 lalu dibentuk sesuai Peraturan Walikota Jambi No 27. Tujuan dibuka nomor ini dalam Perwal disebutkan, untuk memberikan optimal pelayanan kepada masyarakat dalam keadaan gawat darurat. Masyarakat bisa meminta bantuan tanpa dipungut biaya melalui call center ini. Pemerintah kota memang semakin gencar melakukan penertiban angkutan batu bara nakal yang masuk ke dalam wilayah Kota Jambi. Beberapa langkah juga telah dan akan diambil, diantaranya menerapkan Perda terkait angkutan batu bara mulai dari kurungan hingga denda 50 juta, membentuk tim terpadu, membangun portal dan juga mengerahkan peran RT mengawasi angkutan batu bara yang nakal memasuki wilayah kota hingga jalur pemukiman warga. (*)Hubungi Call Center Pengaduan jika Ada Truk Angkutan Batu Bara Masuk Kota Jambi, Ini Nomornya dan Bebas Pulsa
Kamis 26-01-2023,22:01 WIB
Editor : Dona Piscesika
Kategori :
Terkait
Selasa 02-12-2025,21:36 WIB
Banyak Pungli Terhadap Sopir Batubara di Simpang Pitco Sarolangun, PSTB Minta Polres Bertindak
Jumat 21-11-2025,16:22 WIB
Geram Jalan Khusus Batu Bara Tinggal Janji, Pemuda Jambi Antar Keranda Mayat ke Kantor Gubernur
Senin 17-11-2025,20:08 WIB
Ada Pihak di Balik Layar yang Mengelola Konflik Jalan Khusus Batu Bara Jambi?
Senin 17-11-2025,13:51 WIB
TURUN LAGI! Harga Batu Bara Periode II November 2025 Jadi Segini
Jumat 07-11-2025,17:13 WIB
Percepatan Jalan Khusus Batubara Dalam Tafsir PMK Nomor 68 Tahun 2024
Terpopuler
Rabu 17-12-2025,07:05 WIB
Kulit Kamu Berhak Terlihat Lebih Cerah & Fresh Setiap Hari Dengan Serum yang Nggak Ribet Dipakai
Rabu 17-12-2025,06:23 WIB
Divonis 17 Tahun Penjara, Pembunuh Kekasih Sesama Jenis Gunakan Sianida
Rabu 17-12-2025,09:47 WIB
Berikut Daftar Lengkap Pemenang FIFA The Best Award 2025
Rabu 17-12-2025,07:19 WIB
YES Angkatan Ke-9 Sukses, Telurkan 7 Mekanik Handal
Rabu 17-12-2025,19:25 WIB
Konflik Lahan di Desa Betung, 11 Orang dari Tim 12 Bakal Kembali Dipanggil Penyidik
Terkini
Kamis 18-12-2025,05:50 WIB
WNA Asal China Serang Prajurit TNI, Satu Unit Mobil dan Satu Motor Dirusak
Rabu 17-12-2025,22:05 WIB
Bank Jambi Raih Dua Penghargaan Bergengsi dari The Iconomics Media
Rabu 17-12-2025,20:33 WIB
Diduga Gara-Gara Ditolak Cintanya, Pemuda di Tanjab Barat Bunuh diri
Rabu 17-12-2025,20:06 WIB
Sambut HUT Merangin ke-76, Dinas Kominfo Siap Unjuk Gigi di Merangin Expo 2025
Rabu 17-12-2025,20:02 WIB