JAMBI- Kecelakaan antara Sepeda Motor BH-5882-GU dengan Truck Hino Loha BH-8259-MF terjadi di Jalan Umum Jambi – Suak Kandis RT.04, Desa Kota Karang, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muara Jambi hari Jumat, 13 Januari 2023. Kecelakaan tersebut menyebabkan pengendara sepeda motor meninggal dunia. Isteri korban kecelakaan truck lohan di Kumpeh Ulu menerima santunan sebesar 50 juta rupiah.
Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Jambi Donny Koesprayitno dalam penyataannya “Jasa Raharja Jambi turut berbelasungkawa kepada keluarga korban alm. Rubiyanto yang mengalami kecelakaan di Kumpeh Ulu, kami menindaklanjuti kesempatan pertama dengan melakukan survei keabsahan ahli waris ke rumah duka”. PT. Jasa Raharja Cabang Jambi komitmen memberikan pelayanan jemput bola berkas-berkas persyaratan pengajuan santunan saat mensurvei ahli waris korban kecelakaan. “Survei ahli waris korban kecelakaan alm. Rubiyanto diwakili oleh penangung jawab Samsat Muara Jambi, meminta dokumen persyaratan pengajuan santunan dan berkominikasi kepada Ibu Ani selaku isteri korban untuk menjelaskan haknya menerima Santunan Meninggal Dunia dari Jasa Raharja sebagai ahli waris yang sah”penyataan lanjutan Donny. PT. Jasa Raharja Jambi memberikan informasi kepada ahli waris mengenai haknya memperoleh santunan meninggal dunia sebesar RP 50 Juta sesuai dengan Undang-undang Nomor 34 tahun 1964. “Saya mengingatkan kembali kepada masyarakat Provinsi Jambi kasus kecelakaan lalu lintas dua kendaraan masuk kedalam ruang lingkup jaminan Undang-undang Nomor 34 tahun 1964. Seperti kemalangan yang dialamai alm. Rubiyanto selaku pengendara motor yang bertabrakan dengan mobil Truck sesuai Laporan Kepolisian, maka ahli warisnya adalah istrinya yang sah yakni Ibu Ani berhak menerima santunan meninggal dunia sejumlah 50 juta rupiah” akhir penjelasan Donny. Jasa Raharja berkomitmen untuk menjadi perusahaan terpercaya dalam memberikan perlindungan dasar terhadap resiko kecelakaan dengan pelayanan yang terbaik. Insan Jasa Raharja terus berkomintmen menjadi Human Capital yang unggul dalam memberikan pelayanan terbaik kepada korban /ahli waris korban kecelakaan penumpang angkutan umum dan lalu lintas jalan. Jasa Raharja Cabang Jambi Terpercaya Melayani Bangsa. (*)Isteri Korban Kecelakaan Truck Lohan di Kumpeh Ulu Menerima Santunan Sebesar Rp 50 Juta
Kamis 19-01-2023,16:27 WIB
Editor : Setya Novanto
Tags : #jasa raharja jambi
Kategori :
Terkait
Sabtu 30-11-2024,16:09 WIB
Jasa Raharja Jambi Gelar Forum Komunikasi Lalu Lintas di Tanjab Timur
Jumat 04-10-2024,19:05 WIB
Jasa Raharja Jambi Gelar Program PPKL untuk Tingkatkan Keselamatan Lalu Lintas
Selasa 01-10-2024,15:50 WIB
Membangun Kesadaran Bersama: Jasa Raharja Jambi Gelar Forum Komunikasi Lalu Lintas
Selasa 24-09-2024,14:01 WIB
Sosialisasi Keselamatan Lalu Lintas di SD Sederajat dalam Pekan Keselamatan Jalan Provinsi Jambi 2024
Terpopuler
Senin 23-12-2024,11:53 WIB
KAMMI Kota Jambi Tolak Keras Kebijakan Pemerintah Naikkan PPN 12 Persen
Senin 23-12-2024,16:53 WIB
Harvey Moeis Divonis Lebih Ringan karena Sopan dan Punya Tanggungan Keluarga, Penjara 6 Tahun 6 Bulan
Senin 23-12-2024,11:53 WIB
Jumlah Lansia RI Sudah Tembus 29 Juta, Kita Memasuki Fase Penuaan Penduduk
Senin 23-12-2024,07:25 WIB
Sikat Sevilla 4-2, El Real Gusur Barcelona di Papan Klasemen Sementara
Senin 23-12-2024,06:36 WIB
Nataru 2024/2025, Jalan Tol Pertama di Jambi Dilintasi 13.258 Kendaraan
Terkini
Senin 23-12-2024,20:38 WIB
55 Desa Terima insentif Dana Pemerintah Pusat
Senin 23-12-2024,20:33 WIB
Ngecek Harga Sembako, Pemkab Sidak Pasar Keramat Tinggi
Senin 23-12-2024,20:27 WIB
Pantai Harga Pangan, Pj Bupati Bahri Sidak Pasar Tradisional
Senin 23-12-2024,20:16 WIB
Pj Bupati Tinjau Pospam dan Posyan Operasi Lilin
Senin 23-12-2024,20:10 WIB