Sedangkan penyedia BBM British Petroleum (BP) yang turun BP 90 harganya turun sangat lumayan.
BP 90 ini turun sekitar Rp 1.110 per liter dari sebelumnya Rp 14.050 per liter menjadi Rp 12.940 per liter pada Desember 2022 lalu.
Untuk BP 92, harganya turun Rp 1.120 per liter dari sebelumnya Rp 14.150 per liter menjadi Rp 13.030 per liter.
Dua jenis BBM BP juga mengalami penurunan harga yakni BP Ultimate atau RON 95), harga sebelumnya Rp 15.100 per liter turun menjadi Rp 13.810 per liter. BP Diesel juga turun dari sebelumnya Rp 18.660 per liter menjadi Rp 16.310 per liter.
Hal yang sama juga dilakukan penyedia BBM swasta lainya yakni Shell Indonesia.
Shell juga menurunkan harganya per tanggal 04 Januari 2023 atau seharai setelah BBM Pertamina.
Untuk BBM Shell Indonesia yang mengalami penurunan yakni, Shell Super sebelumnya Rp 14.180 menjadi Rp 13.030 per liter. Shell V-Power yang sebelumnya Rp 15.100 menjadi Rp 13.810 per liter. Serta Shell V-Power Diesel yang sebelumnya 19.180 per liter turun Rp 2.290 menjadi Rp 16.890 per liter.
Jenis Mobil dan Motor Dilarang Minum Pertalite
BBM bersubsidi (Pertalite dan Solar) terus menjadi perhatian pemerintah.
Seperti diketahui BBM Pertaliite paling banyak dipakai oleh masyarakat. Boleh dikatakan BBM Pertalite alias BBM sejuta umat.
Sebagai gambaran untuk tahun 2023 kuota BBM bersubsidi lumayan besar.
BBM Pertalite kuotanya sebesar 32.56 juta kilo liter (KL). Sedangkan minyak solar sebesar 17 Juta KL.
Secara otomatis dengan jumlahnya sangat besar tersebut dibutuhkan pengawasan yang lebih dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Diwacanakan, Kementrian ESDM bakal mengeluarkan kebijakan baru terkait distribusi BBM bersubsidi (Pertalite dan solar). Terutama pembatasan pembelian untuk kendaraan tertentu.
Karena selama ini meski dilarang menggunakan pertalite, banyak mobil atau motor yang seharusnya menggunakan BBM non subsidi, tapi fakta di lapangan tetap menggunakan BBM subsidi, terutama pertalite dan solar tersebut.
Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan, harus ada kriteria kendaraan yang berhak dan dapat mengonsumsi BBM Khusus Penugasan (JBKP) yakni Pertalite dengan RON 90.