SUNGAILIAT, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Usaha Medi Candra alias Medi (33) warga asal Jambi, untuk kabur ke Palembang urung terlaksana. Pasalnya ia lebih dahulu diringkus oleh Tim Kelambit Satreskrim Polres Bangka, Senin (2/1). Medi merupakan pelaku pengelapan sebuah hp dan sepeda motor dan mengaku sebagai serorang polisi.
Medi ditangkap oleh petugas yang dipimpin Aipda Ary Sefriyadi. Ia diciduk saat berada di Pelabuhan Tanjung Kalian, Mentok. Medi hendak kabur ke Palembang dengan membawa motor dan hp curian. Ketika diamankan, Medi hanya bisa pasrah.
Upaya penangkapan dibantu oleh Unit Reskrim Polsek Mentok dan Tim Opsnal Satreskrim Polres Bangka Barat, Sang polisi gadungan itu kemudian diangkut ke Mapolres Bangka.
"Saat ini tersangka (Medi) dan barang bukti diamankan ke Polres Bangka guna penyidikan lebih lanjut. Pelaku sempat mengaku sebagai anggota Polri dari Polsek Sungailiat dan Polda Babel. Pelaku diduga melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan sesuai pasal 372 dan 378 KUHPidana." ujar Kasat Reskrim Polres Bangka, AKP Rene Zakharia, kepada Babel Pos, Selasa (3/1).
Kasat Reskrim mengatakan bahwa saat ini sudah ada dua laporan polisi dari korban penipuan dan penggelapan hp dan korban penipuan dan penggelapan motor.
Aksi yang dilakukan Medi pertama kali pada Minggu (1/1) di warung makan Raja Minang, Jelitik, Sungailiat dengan mengaku sebagai anggota Polda Babel. Di warung tersebut ia meminjam handphone milik korban dengan alasan mengambil foto kendaraan yang hendak dijual.
"Aku pinjem hp orang warung itu alasan nek foto mobil ada orang mau jual. Hp-ku jelek, pecah layarnya. Dikasihlah pinjeman, tapi kubawa kabur," kata Medi.
Tak sampai di situ saja ulah residivis kasus narkoba di Jambi ini. Ia kemudian menggunakan modus serupa terhadap pegawai panti pijat di Sungailiat. Aksinya lebih parah ia mengaku sebagai anggota Polsek Sungailiat datang ke tempat kerja korban di panti pijat. Kemudian meminta tolong untuk diantar menggunakan sepeda motor Yamaha Fino milik korban.
Medi minta diantar ke ATM. Setelah itu, pria yang penah dua tahun mendekam di penjara di Jambi ini meminta diantarkan lagi ke Alfamart di samping Warkop Kongdjie Sungailiat. Medi selanjutnya meminta diantarkan lagi ke Warung Lamongan Puncak Sungailiat. Saat tiba di warung makan ini, Medi menyuruh korban untuk membeli makan.
"Waktu dia memesan makanan, motornya langsung kubawa pergi," ujarnya.
Kejadian tersebut membuat korban mengalami kerugian sekitar Rp18 juta. Rupanya korban juga melakukan penipuan di sebuah konter pulsa di Belinyu dengan modus pengisian ulang akun dompet elektronik Dana. Korban awalnya membayar saat pengisian pertama namun pengisian selanjutnya hingga nilainya mencapai Rp400 ribu korban tidak membayar dan kabur dari kantor tersebut.
"Aku sempat bilang kalau aku anggota Polda Babel dan Polsek Sungailiat. Itu ku lakukan biar orang percaya," sebutnya.
Kini Medi tak bisa pulang ke Jambi. Ia bakal mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum. (*)