JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID – Pemekeran Kelurahan di Kota Jambi sudah mendapat kode wilayah dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri). Kode wilayah itu sudah diterima Bagian Pemerintahan Kota Jambi Desember 2022 lalu.
Jika nomor kode wilayah tersebut sudah ditetapkan, maka selanjutnya pejabat kelurahan baru akan segera dilantik. Kemudian juga dilakukan pembaruan adiminsitrasi kependudukan.
"RT-RT di kelurahan pemekaran itu akan disusun ulang urutannya," ujarnya.
Kata Amin, batas-batas kelurahan sudah ditetapkan. Untuk operasional kelurahan baru nanti akan menempati kantor sementara. Kemungkin untuk kantor sementara akan menyewa.
"Anggarannya ada di kecamatan induk kelurahan baru, termasuk anggaran operasional nanti, juga untuk meubeler dan lainnya," jelas Amin.
Amin mengatakan, dalam waktu dekat ini, enam kelurahan baru di Kota Jambi segera berjalan.
Dijelaskannya, beberapa kelurahan baru itu sudah mendalat kode wilayah, seperti Kelurahan Kenali Asam kode wilayah 15.71.07.1012. Kemudian Kelurahan Talang Gulo kode wilayahnya 15.71.07.1011, Kelurahan Pinang Merah kode wilayahnya 15.71.09.1007, Kelurahan Aur Kenali kode wilayah 15.71.01.1012, Kelurahan Bakung jaya kode wilayah 15.71.11.1006 dan Kelurahan Simpang rimbo
Dengan kode wilayah 15.71.09.1006.
“Rencana awal tahun ini sudah berjalan. Tapi nanti melihat kondisi perkembangannya seperti apa,” kata Amin, Senin, (2/1). (hfz)