Untuk diketahui, terdapat tiga orang PPK dalam pembangunan jalan tol ini. PPK pertama yakni untuk Wilayah Jambi-Betung 1, kemudian Wilayah Jambi-Rengat meliputi wilayah Kabupaten Muaro Jambi dan Kabupaten Batanghari dan terakhir Jambi-Rengat meliputi wilayah Kabupaten Tanjab Barat. (aba)