JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Dua orang anggota geng motor yang membacok penjual bandrek di jalan RK Syahbuddin, tepatnya di depan SPBU Mayang beberapa hari lalu berhasil diringkus Resmob Polda Jambi.
Pelaku yakni JF (16) dan IH (20) yang merupakan eksekutor,membawa senjata tajam dan membawa barang bukti.
Selain melakukan aksi di daerah Mayang, ternyata para pelaku juga melakukan aksi di tempat lain di Jalan Lintas Aurduri.
Wadirkrimum Polda Jambi, AKBP Trisaksono Puspo Aji mengatakan, para pelaku diamankan di daerah Jaluko Kabupaten Muaro Jambi, pada Senin (26/12) kemarin sekitar pukul 14.00 WIB.
"Team Resmob Polda Jambi mendapatkan informasi terkait diduga pelaku berada di daerah Jaluko tepatnya di daerah Mendalo dan Sungai Duren," ujarnya, Selasa (27/12).
Kemudian, tim mengamankan pelaku dan melakukan pengembangan hingga berhasil mengamankan pelaku lainnya.
"Setelah diamankan, para pelaku dibawa ke Polsek Jaluko untuk dilakukan penyelidikan lanjut," terang Trisaksono.
Dikatakan Trisaksono, kelompok ini tergolong sadis, pelaku tidak segan-segan merampas harta benda dan melukai korban.
"Untuk para orang tua tolong perhatikan anaknya jika keluar rumah lewat dari jam 21.00 WIB malam," tegasnya.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni berupa sebilah celurit, 2 bilah parang dan 1 unit handphone.
Atas perbuatannya, para pelaku disangkakan pasal 365 ayat 3 dengan pidana penjara paling lama 15 tahun.
Saat ini Polisi masih memburu empat tersangka lain yang sudah ditetapkan Daftar Pencarian Orang (DPO).
Sebelumnya, aksi geng motor yang meresahkan masyarakat Kota Jambi kembali terjadi di Jalan RK Syahbuddin, tepatnya di depan SPBU Mayang, pada Minggu (25/12) dini hari kemarin sekitar pukul 02.30 WIB.
Korban berinisial R (21) warga Jalan Lingkar Barat 1, Kelurahan Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi.
Saat dikonfirmasi, korban menjelaskan bahwa kejadian bermula saat dirinya hendak menutup dan membereskan dagangannya, tiba-tiba datang 6 orang pemuda menggunakan 2 unit sepeda motor.